Direktur Jenderal P2MI Tekankan Peningkatan Layanan Penempatan di BP3MI -->

Direktur Jenderal P2MI Tekankan Peningkatan Layanan Penempatan di BP3MI

30 Des 2025, Selasa, Desember 30, 2025

Bengkalispos.com, SEMARANG - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus mendorong Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memperkuat pengelolaan layanan penempatanPekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.

Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MIAhnas mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi hal utama dalam mencapai target perekrutan pada tahun 2026.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3MI Jawa Tengah serta seluruh petugas pelayanan di BP3MI Jawa Tengah, Senin (29/12/2025).

Ahnas mengakui bahwa hingga kini aturan penempatan tenaga kerja migran masih membutuhkan penguatan agar lebih menyeluruh dan dapat diterapkan, baik bagi petugas di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, peraturan menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan penempatan tenaga kerja migran, mulai dari peraturan pokok hingga peraturan turunannya, seperti peraturan menteri, keputusan menteri, surat edaran, standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan.

Untuk menghindari perbedaan pemahaman di lapangan, Ahnas meminta para anggota BP3MI di wilayah agar proaktif berkoordinasi ketika menghadapi hambatan atau membutuhkan petunjuk.

Selain pengaturan peraturan, KemenP2MI juga sedang mengembangkan sistem layanan digital untuk mendukung proses penempatan PMI secara menyeluruh.

Ia juga menekankan kepentingan kerja sama lintas sektor di wilayah tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan penempatan pekerja migran tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi memerlukan kerja sama antara BP3MI, P4MI, LTSA, MPP, serta perangkat daerah terkait.

Pada kesempatan tersebut, Ahnas juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BP3MI Jawa Tengah yang menunjukkan hasil penempatan yang cukup baik dibandingkan daerah lain.

"Capaian ini mencerminkan kesungguhan dan komitmen petugas di wilayah. Namun, koordinasi serta kejujuran tetap perlu dipertahankan. Pengambilan keputusan yang tidak sesuai aturan harus dihindari. Integritas merupakan prinsip utama dalam pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Jawa Tengah Dewi Aryani mengatakan pihaknya terus memperkuat layanan penempatan di wilayah Jawa Tengah.

Dewi menyampaikan bahwa BP3MI Jawa Tengah telah menerima target penempatan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Tujuan tersebut, menurut Dewi, membutuhkan dukungan kebijakan strategis agar dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan sambil tetap memprioritaskan prinsip perlindungan tenaga kerja migran.(fri/jpnn)

TerPopuler