Dosen Unima Diduga Lakukan Pelecehan: Mahasiswi Tewas Gantung Diri, Dekan Bantah Terima Laporan -->

Dosen Unima Diduga Lakukan Pelecehan: Mahasiswi Tewas Gantung Diri, Dekan Bantah Terima Laporan

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025

Bengkalispos.com- Kecelakaan tragis seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Evia Maria Mangolo (EMM) yang ditemukan tewas gantung diri sedang menjadi perhatian besar. Dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen muncul sebagai penyebab utama korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di sebuah kontrakan di Tomohon.

Di tengah tekanan masyarakat Sulawesi Utara, pihak kampus akhirnya angkat bicara. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Aldjon Dapa akhirnya memberikan penjelasan mengenai proses pelaporan korban sebelum kejadian tragis tersebut.

Mengenai dugaan adanya hambatan birokrasi, Aldjon Dapa menyatakan bahwa surat pengaduan korban tidak pernah sampai secara fisik ke ruangannya. Hal ini menimbulkan keraguan terkait koordinasi internal di kampus tersebut.

"Surat itu tidak pernah sampai ke tangan saya. Kami juga sedang mencari keberadaan surat tersebut," kata Aldjon Dapa dilansir dari Manado Post (Bengkalispos.comGroup), Rabu (31/12).

Meskipun belum menerima surat fisik, Aldjon mengonfirmasi bahwa korban sebenarnya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual tersebut ke tingkat universitas.

Ringkasan Laporan ke Satgas PPKPT Unima

Berdasarkan data yang dikumpulkan, korban dilaporkan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025. Fakultas menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh tim khusus.

"Korban telah melaporkan ke Satgas PPKPT UNIMA pada tanggal 19 Desember. Laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh tim satgas," kata Aldjon.

Namun, proses penanganan tersebut sempat mengalami penundaan. Seharusnya, korban dijadwalkan memberikan keterangan resmi pada 22 Desember 2025, tetapi rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.

"Rencana pemanggilan untuk memberikan kesaksian di hadapan tim kerja satgas pada tanggal 22 Desember dibatalkan karena korban lebih dahulu ingin pulang ke kampung. Oleh karena itu, pertemuan dengan tim satgas dibatalkan," tambahnya.

Tolak Adanya Pengabaian dalam Perkara Pelecehan

Pihak kampus membantah tuduhan bahwa mereka sengaja memperlambat proses atau membiarkan kasus ini berlangsung terlalu lama hingga mengakibatkan kematian mahasiswi asal Siau.

"Maka tidak ada unsur pembiaran dalam hal ini," tegas Aldjon.

Namun, banyak pihak merasa kecewa dengan jeda waktu antara laporan (19 Desember) hingga rencana tindakan (22 Desember). Dalam kasus pelecehan seksual, tanggapan yang cepat sangat penting untuk menjaga bukti fisik, medis, dan kesehatan psikologis korban.

Temuan Surat di Tempat Kejadian

Jenazah mahasiswi semester delapan ditemukan pertama kali di tempat kos di kawasan Kaaten, Tomohon, pada hari Selasa. Keadaannya yang menyedihkan menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi teman-teman kampusnya.

Di tempat kejadian, polisi menemukan sebuah surat yang kemungkinan besar menjadi faktor penyebab tekanan psikologis korban. Surat tersebut terkait langsung dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari seorang dosen.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap urutan kejadian pasti di balik peristiwa yang sangat menyedihkan ini.

TerPopuler