
Bengkalispos.com- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menganggap penting dilakukannya peninjauan terhadap program peningkatan kesejahteraan guru yang meliputi pemberian insentif dan tunjangan bagi guru baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Penilaian tersebut mencakup akurasi data penerima, ketimpangan kesejahteraan antar status dan daerah.
Sama halnya dengan kurang optimalnya pengintegrasian kebijakan kesejahteraan dengan sistem pembinaan karier dan pengembangan kompetensi guru secara terus-menerus.
"Penilaian Tahun 2025 juga menunjukkan masih terdapat beberapa tantangan," ujar Hetifah, dilaporkan dari pernyataan tertulis, Senin (29/12/2025).
Kebijakan kesejahteraan pendidik perlu ditingkatkan kekuatannya
Oleh karena itu, pada tahun 2026 DPR berharap kebijakan kesejahteraan guru tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperkuat serta lebih adil.
Peningkatan insentif guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan juga harus diiringi dengan perluasan jangkauan penerima serta kepastian pendanaan yang berkelanjutan.
Dan mempercepat penataan status serta perlindungan kerja bagi guru yang bukan ASN.
"Di sisi lain, komitmen anggaran jangka panjang terkait gaji dan tunjangan profesi guru serta dosen perlu diiringi dengan perbaikan pengelolaan data, kejelasan dalam penyaluran, serta kebijakan khusus untuk wilayah terpencil," kata Hetifah.
Sebelumnya dilaporkan, pemerintah akan menaikkan besaran tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa sebelumnya tunjangan bagi guru diberikan sebesar Rp 300.000 setiap bulan.
"Insentif guru honorer kita tingkatkan sebesar Rp 100.000, sehingga mulai tahun depan guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp 400.000 setiap bulan," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Tunjangan dikirim langsung ke rekening guru
Mu'ti mengatakan, tunjangan tersebut akan segera dicairkan langsung ke rekening milik guru yang telah dibuat oleh Kemendikdasmen, sama seperti sebelumnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian yang telah membantu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh dana tambahan insentif bagi guru honorer.
"Ini adalah inovasi-inovasi yang Alhamdulillah mampu kita lakukan sejak tahun-tahun ini dan tahun-tahun mendatang," katanya.