
Bengkalispos.com.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perjanjian gencatan senjata antara Thailand dan Kamboja resmi berlaku pada hari Sabtu (27/12/2025) pukul 12.00, seperti yang diumumkan oleh Menteri Pertahanan Thailand Natthaphon Narkphanit. Perjanjian ini akan diawasi secara ketat selama 72 jam oleh kedua belah pihak serta para pengamat militer dari negara-negara anggota ASEAN.
"Perjanjian gencatan senjata akan berlaku mulai pukul 12.00 hari ini sepanjang garis front militer (kedua negara)," ujarnya setelah pertemuan bilateral dengan Kamboja pada hari yang sama.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menambah jumlah pasukan atau mengirimkan peralatan militer dan senjata tambahan sepanjang perbatasan, ujar Narkphanit. Ia menegaskan bahwa seluruh pasukan yang berada di garis kontak harus benar-benar menghentikan semua tindakan permusuhan.
"Jika wilayah perbatasan tetap dalam keadaan aman, penduduk yang dievakuasi dapat kembali," ujar Narkphanit.
Ia menyampaikan bahwa Thailand selanjutnya akan menyerahkan anggota militer yang ditangkap kepada pihak Kamboja.
Perselisihan wilayah antara Thailand dan Kamboja telah berlangsung selama beberapa dekade. Namun, perselisihan tersebut berubah menjadi bentrokan senjata pada 24 Juli, ketika kedua negara saling melepaskan tembakan meriam dan serangan udara.
Pada tanggal 4 Agustus, kedua belah pihak mengumumkan gencatan senjata yang kemudian diperkuat melalui kesepakatan pelaksanaan beberapa hari berikutnya. Namun, pertikaian kembali meletus sejak awal Desember dan telah menyebabkan kematian sebanyak 96 orang dari masing-masing pihak.