GT Radial Bantah Tuduhan Pelit, Jamin Dukungan untuk UMKM di Serdam -->

GT Radial Bantah Tuduhan Pelit, Jamin Dukungan untuk UMKM di Serdam

25 Des 2025, Kamis, Desember 25, 2025
GT Radial Bantah Tuduhan Pelit, Jamin Dukungan untuk UMKM di Serdam

WARTA PONTIANAK- Persoalan penolakan PT GT Radial Daya Motor II terhadap penggunaan lahan mereka untuk kegiatan UMKM di kawasan Pusat Kuliner Serdam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, seharusnya tidak berubah menjadi perselisihan yang terbuka. Pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak pernah menentang program pemerintah, tetapi meminta kejelasan aturan serta diskusi teknis sebelum kebijakan diterapkan.

Kepala Humas GT Radial Daya Motor II, Ferry Hidayat, bersama kuasa hukum Dewi Aripurnamawati, menyangkal tuduhan yang beredar di media sosial serta pernyataan Bupati Kubu Raya Sujiwo yang menyebut perusahaan melakukan penipuan publik dan tidak mendukung program UMKM.

"Keseluruhan tuduhan tersebut tidak benar. Tidak ada niat dari saya sendiri maupun perusahaan untuk melakukan penipuan terhadap publik atau tidak mendukung UMKM," ujar Ferry, Jumat 25 Desember 2025.

Wakil hukum GT Radial, Dewi Aripurnamawati, menjelaskan bahwa permasalahan dimulai dari surat imbauan Satpol PP yang dikeluarkan pada 21 November 2025 terkait penertiban bangunan. Berikutnya, perusahaan menerima surat permohonan peminjaman halaman yang ditandatangani pada 28 November 2025 untuk kegiatan grand opening Pusat Kuliner Serdam pada malam hari tanggal 20 Desember 2025.

Pada 17 Desember 2025, GT Radial kembali menerima surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya yang merespons surat Bupati Kubu Raya. Surat ini mengajukan permintaan dukungan dari pengusaha besar sebagai "bapak angkat" UMKM, termasuk penyediaan lahan usaha dalam jangka panjang beserta fasilitas pendukung.

Menurut Dewi, isi surat mencakup beberapa aspek teknis yang belum dijelaskan secara detail, seperti jam operasional UMKM pukul 16.00–24.00 WIB, pengelolaan kebersihan, penggunaan listrik dan air, serta faktor keamanan. Sementara itu, jam operasional toko GT Radial masih berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ini bukan tentang menolak, melainkan memerlukan pembahasan teknis bersama," katanya.

Dewi mengakui telah menyampaikan keberatannya untuk menandatangani surat persetujuan kepada kepala dinas yang bersangkutan pada 18 Desember 2025. Namun hingga mendekati hari pelaksanaan, belum ada undangan resmi untuk pertemuan teknis.

Ferry menegaskan bahwa perusahaan tetap mendukung pelaksanaan grand opening. Bahkan, ketika para pengusaha UMKM telah mempersiapkan bahan makanan, pihak perusahaan memberi izin kegiatan jual beli selama satu hari sebagai wujud kebijakan kemanusiaan.

“Kami memberi izin kepada UMKM untuk berjualan selama satu hari satu malam. Jika tidak mendukung, tentu kami tidak akan melakukan hal ini,” katanya.

Namun, pihak perusahaan mengungkapkan keheranan ketika muncul pernyataan bahwa lahan GT Radial tidak akan lagi dimanfaatkan untuk UMKM, disertai tuduhan bahwa perusahaan tidak mendukung kebijakan daerah.

Di tengah perdebatan yang sedang berlangsung, perusahaan juga menerima surat peringatan dari Satpol PP yang dikeluarkan pada 22 Desember 2025 mengenai tinggi pagar bangunan. Ferry menyatakan masalah ini masih dalam proses pembahasan dengan Dinas PUPR dan terkait dengan aspek keamanan.

Sejak beroperasi pada 2021–2022, menurut Ferry, GT Radial Daya Motor II belum pernah menerima surat pelanggaran terkait struktur bangunan dan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin dasar lainnya.

Mengenai administrasi usaha, Dewi menjelaskan bahwa masalah Nomor Induk Berusaha (NIB) bersifat teknis, khususnya terkait pendaftaran alamat cabang di sistem OSS.

"Kami tidak menentang pembinaan. Kami justru berharap mendapatkan bantuan secara administratif, bukan langsung dihadapkan dengan inspeksi tiba-tiba," katanya.

Pihak manajemen GT Radial juga menyangkal tuduhan penggunaan buzzer dalam membentuk pandangan masyarakat. Menurut Ferry, perusahaan tidak memiliki kepentingan terkait hal tersebut.

"Kami pelaku bisnis, bukan politikus. Lebih baik dana kami digunakan untuk kegiatan sosial perusahaan," katanya.

Ferry menganggap program pengembangan Sungai Raya Dalam sebagai pusat kuliner sebagai ide yang menarik, tetapi pelaksanaannya memerlukan persiapan yang matang dan komunikasi terbuka dengan pemilik lahan.

"Kami mendukung UMKM. Mari berkumpul bersama, membahas detail, aturan, dan keamanan agar program ini berjalan baik tanpa menimbulkan perselisihan," tambahnya.

TerPopuler