
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY)
- Namun, hingga kini, Yasin yang terekam kamera menggunakan seragam ormas saat memanggil paksa Nenek Elina masih hilang dan menjadi target pencarian intensif dari pihak kepolisian.
- Sekarang Samuel telah ditangkap, sedangkan Yasin masih dalam daftar pencarian polisi.
TRENDS.COM -Peristiwa pengusiran paksa dan penghancuran rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, memasuki tahap yang semakin memanas.
Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY).
Namun, hingga kini, Yasin yang terekam kamera menggunakan seragam ormas saat memanggil paksa Nenek Elina masih hilang dan menjadi target dalam pencarian yang intensif oleh pihak kepolisian.
Eksekusi Sadis yang Berakhir dengan Hukuman
Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 ini menimbulkan kemarahan masyarakat setelah video kekerasan terhadap orang tua muncul secara viral.
Yasin diduga kuat bertindak berdasarkan perintah Samuel, pria yang mengklaim telah membeli tanah rumah tersebut sejak sepuluh tahun yang lalu.
Kepala Divisi Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap Yasin.
“MY masih di lapangan bersama tim kami dalam proses penangkapan terhadap MY,” ujar Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).
Kombes Widi memberikan penjelasan lebih lanjut tentang peran kekerasan yang dilakukan tersangka di tempat kejadian.
"MY yang melakukan itu bersama tiga orang lainnya melakukan kekerasan terhadap nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawanya keluar," tegasnya.
Persoalan Atribut Organisasi dan Status Keanggotaan
Partisipasi Yasin pernah membawa nama organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas). Dalam video yang beredar, Yasin terlihat memakai seragam merah khas organisasi tersebut.
Namun, pihak DPP Madas Sedarah segera memberikan penjelasan untuk menjaga nama baik organisasi.
Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa saat aksi pengusiran terjadi, Yasin baru saja memasuki organisasi tersebut pada bulan Oktober 2025.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yasin dihentikan sementara mulai tanggal 24 Desember 2025.
Polisi juga setuju bahwa tindakan kriminal merupakan tanggung jawab individu, bukan lembaga.
"Jika tindakan pidana tersebut melekat pada seseorang individu," tambah Dirreskrimum Polda Jatim.
Kesaksian Pilu Nenek Elina
Bagi Nenek Elina, luka dari hari itu masih terasa dalam.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, ia mengungkapkan momen-momen ketika dirinya dikeluarkan dari rumah yang telah ia tinggali selama bertahun-tahun oleh rombongan yang dibawa Samuel dan Yasin.
"Itu tadi Yasin dari rombongan yang pakai baju merah dengan tulisan Madas Malika. Dia yang memerintahkan agar saya dikeluarkan dan tidak boleh masuk ke dalam, lalu saya diangkat oleh empat orang, dua kaki dan dua tangan. Ya, saya melawan. Kemudian dia membawa saya hingga agak jauh keluar, baru kemudian melepaskan saya," kenang Nenek Elina dengan sedih.
Kemungkinan Keterlibatan Kelompok Kekuatan Gelap: Surat "Sakti" yang Dipertanyakan
Di sisi lain, pengacara Nenek Elina, Wellem Mintarja, menduga ada tanda-tanda dokumen palsu di balik klaim kepemilikan Samuel.
Samuel mengklaim bahwa ia membeli rumah tersebut dari saudara kandung Elina, yaitu Elisa Irawati, pada tahun 2014.
Namun, ketidaknormalan muncul karena surat jual beli baru muncul setelah pembongkaran paksa terjadi.
"Logikanya, jika kita membeli sesuatu, misalnya rumah atau tanah pada tahun 2014, lalu baru mengklaimnya 11 tahun kemudian. Kalian bisa menilai sendiri, apakah benar-benar terjadi transaksi jual beli?" kata Wellem meragukan transaksi tersebut.
Wellem berencana mengajukan laporan terhadap Samuel karena dugaan penggunaan surat palsu, termasuk Letter C yang diduga telah dihapus tanpa izin pihak yang berhak.
Pembelaan Diri Yasin Sebelum Menghilang
Sebelum statusnya berubah menjadi buron, Yasin sempat muncul dan memberikan penjelasan.
Ia mengklaim kedatangannya di lokasi hanya sebagai perantara untuk membantu temannya, Samuel.
Ia juga menyangkal bahwa tindakannya pada saat itu mewakili organisasi kemasyarakatan.
"Peristiwa itu terjadi jauh sebelum Madas Sedarah dibentuk. Kemampuan saya di sana secara pribadi bersama tim pengacara untuk mediasi membantu Pak Samuel," kata Yasin sebelum akhirnya menghilang dari pengejaran petugas.
Sekarang, sementara Samuel berada di balik jeruji besi, masyarakat menantikan hasil pengejaran polisi terhadap Yasin agar bertanggung jawab atas tindakannya di hadapan hukum.
(Trends.com/Sumsel.com)
Jangan lewatkan berita-berita menarik lainnya dari Trends.com di Google News, Threads, dan Facebook.