Kajian mendalam diperlukan sebelum insentif mobil listrik dihentikan -->

Kajian mendalam diperlukan sebelum insentif mobil listrik dihentikan

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025

Bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTARencana pemerintah menghapus insentif kendaraan listrik dianggap perlu dievaluasi dengan cermat.

Ahli ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan pasar mobil listrik nasional yang masih dalam tahap awal perkembangan.

Ibrahim mengatakan bahwa industri kendaraan listrik di Indonesia masih dalam tahap pencarian pasar. Produsen masih perlu menentukan segmen pelanggan, rentang harga yang sesuai, serta strategi pemasaran yang efisien.

"Ini masih masa perkembangan. Pengusaha mobil listrik masih memilih pasar mana yang perlu dioptimalkan, merek mobil apa, dan berapa harganya," katanya sebagaimana dilaporkan, Rabu (31/12/2025).

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan industri kendaraan bahan bakar fosil yang sudah mapan dan terbiasa menyesuaikan strategi dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan. Produsen mobil konvensional telah berhasil menyediakan model dengan harga lebih murah agar tetap diminati masyarakat.

Ibrahim khawatir penghapusan insentif serta kesamaan pajak dengan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akan menyebabkan harga mobil listrik semakin tinggi dan tidak diminati oleh konsumen.

"Jika insentif dihilangkan dan pajaknya disamakan dengan mobil berbahan bakar fosil, kemungkinan besar harganya akan lebih tinggi sehingga akan ditinggalkan," katanya.

Menurutnya, kebijakan terkait kendaraan listrik juga perlu mempertimbangkan beban impor bahan bakar minyak. Perubahan harga minyak mentah akibat ketidakstabilan situasi politik global dapat kembali meningkatkan penggunaan BBM, sehingga berisiko menambah tekanan pada anggaran negara.

"Harapan kami wacana ini tidak terwujud karena perkembangan Indonesia masih belum stabil. Kita masih memerlukan insentif agar masyarakat beralih dari bahan bakar fosil ke listrik," katanya.

Ibrahim menganggap insentif sebagai dorongan awal untuk mempercepat penerimaan kendaraan listrik. Setelah pasar berkembang dan kebutuhan masyarakat meningkat secara alami, baru insentif bisa mulai dikurangi.

"Pertama, insentif terlebih dahulu, kemudian setelah itu menjadi kebutuhan," tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pengguna kendaraan listrik masih terbatas pada sekelompok kecil masyarakat. Jika insentif dihentikan terlalu cepat, masyarakat bisa kembali memilih kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak.

"Ada persiapan, pertumbuhan, perkembangan, hingga akhirnya mencapai tahap dewasa. Ketika sudah dewasa, baru pemerintah menghentikan insentif," katanya.

Ibrahim berharap pemerintah mempertimbangkan situasi ekonomi, kesiapan sektor industri, serta perubahan global sebelum menentukan arah kebijakan insentif kendaraan listrik di Indonesia.

TerPopuler