Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru -->

Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

30 Des 2025, Selasa, Desember 30, 2025
Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

BERITA DIY- Pada awal tahun 2026, pertanyaan mengenai jadwal penerimaan KJP Plus bulan Januari kembali menjadi perhatian para orang tua dan siswa di DKI Jakarta.

Banyak pertanyaan ini wajar mengingat Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi penggerak utama biaya pendidikan bagi jutaan siswa dari keluarga tidak mampu.

Sayangnya hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan belum mengumumkan tanggal resmi pencairan KJP Plus untuk bulan Januari 2026.

Namun, masyarakat masih mampu memperkirakan waktu penyaluran dengan mengamati pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, bertujuan untuk membantu kebutuhan sekolah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan secara bulanan dan besarnya disesuaikan sesuai dengan tingkat pendidikan siswa. Dana KJP Plus tidak hanya membantu kebutuhan belajar sehari-hari, tetapi juga mendukung kelanjutan pendidikan agar siswa tidak menghentikan studinya.

Perkiraan Tanggal Pencairan KJP Plus Bulan Januari 2026

Berdasarkan pengalaman penyaluran KJP Plus di awal tahun sebelumnya, dana bantuan biasanya mulai dicairkan pada awal bulan Januari, yaitu sekitar tanggal 2 hingga 6 Januari.

Jangka waktu ini sering dimanfaatkan oleh pemerintah dalam memulai penyaluran bantuan pendidikan secara bertahap. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua penerima akan mendapatkan dana pada saat yang bersamaan.

Siswa yang baru ditetapkan sebagai penerima, mengalami perubahan data, atau pernah dinonaktifkan lalu diaktifkan kembali, kemungkinan dana KJP Plus tidak langsung masuk di awal bulan.

Pencairan dana untuk beberapa kategori tersebut diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Januari 2026, setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai dilaksanakan.

Untuk tidak ketinggalan informasi, para orang tua dan siswa disarankan untuk secara teratur memantau pengumuman yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik melalui situs web KJP Plus maupun akun media sosial resmi.

Besaran Bantuan KJP Plus Tahun 2026

Berdasarkan besaran bantuan terbaru yang berlaku, berikut estimasi jumlah KJP Plus per bulan yang masih digunakan sebagai acuan awal tahun 2026:

  • SD / SDLB / MI: sekitar 250.000 per bulan
  • Sekolah Menengah Pertama / Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa / Madrasah Tsanawiyah: sekitar Rp300.000 per bulan
  • Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Luar Biasa / Madrasah Aliyah: sekitar Rp420.000 per bulan
  • SMK: sekitar 450.000 rupiah per bulan
  • PKBM / Pendidikan Nonformal: kisaran biaya sekitar Rp300.000 per bulan

Bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta, tersedia bantuan SPP bulanan dengan besaran yang berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp130.000 hingga Rp290.000, tergantung tingkat pendidikannya.

Beberapa dana KJP Plus bisa ditarik tunai dengan batas maksimum Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dana digunakan secara elektronik melalui mesin EDC atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Memeriksa Status Penerima KJP Plus Bulan Januari 2026

Untuk menghindari menunggu tanpa kejelasan, penerima KJP Plus bisa memeriksa status bantuan secara langsung melalui internet menggunakan ponsel atau komputer.

  • Buka peramban di ponsel atau komputer kamu
  • Akses laman kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK siswa
  • Pilih tahun penyaluran
  • Klik tombol Cek

Sistem akan menunjukkan status penerima, nama sekolah, serta data pencairan dana

Selain itu, kondisi KJP Plus dapat dilihat melalui situs pendidikan DKI Jakarta dengan memasukkan NIK dan memilih jenis bantuan KJP Plus.

Pastikan informasi NIK yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat dalam kependudukan. Jika tidak muncul, kemungkinan siswa belum terdaftar sebagai penerima atau sedang dalam proses pembaruan data.

Penerima KJP Plus dapat mengawasi bantuan melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini, Aplikasi JakOne Mobile Bank DKI, serta ATM atau petugas bank DKI.

Metode ini mempermudah orang tua dan siswa dalam memverifikasi bahwa dana telah diterima tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor dinas.

TerPopuler