Kasus Bundir di Tana Toraja Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Melonjak 220 Persen -->

Kasus Bundir di Tana Toraja Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Melonjak 220 Persen

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025
Kasus Bundir di Tana Toraja Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Melonjak 220 Persen

TORAJA.COM, MAKALE - Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Data dari kepolisian menunjukkan peningkatan jumlah gangguan ketertiban masyarakat sebesar 14 persen dibandingkan tahun 2024.

Data tersebut disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja, AKP Budi Hermawan, dalam pernyataan pers akhir tahun yang diadakan di Mapolres Tana Toraja, Jalan Bhayangkara Malangke, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (30/12/2025).

"Hari ini kami mengadakan acara press release akhir tahun yang dihadiri oleh para kepala satuan. Kami menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja selama tahun 2025 agar dapat diketahui oleh masyarakat luas," kata AKP Budi Hermawan, didampingi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP A.M. Yusuf.

Berdasarkan data dari kepolisian, pada tahun 2024 terdapat 333 laporan mengenai gangguan ketertiban masyarakat, di mana 280 kasus telah terselesaikan.

Pada tahun 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 373 kasus, di mana 347 kasus telah diselesaikan secara penuh.

Secara keseluruhan, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tana Toraja naik dari 399 kasus pada tahun 2024 menjadi 454 kasus pada tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 422 kasus telah terselesaikan, atau terjadi peningkatan sebanyak 45 kasus dalam jangka waktu satu tahun.

Peningkatan yang paling mencolok terjadi di kategori pelanggaran ketertiban umum non pidana.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Polres Tana Toraja, jumlah peristiwa yang tidak bersifat pidana meningkat dari 66 kasus di tahun 2024 menjadi 75 kasus pada tahun 2025, atau naik sebesar 14 persen.

Dalam kategori gangguan, jumlah kasus meningkat dari 28 kasus di tahun 2024 menjadi 42 kasus pada tahun 2025, yaitu kenaikan sebesar 50 persen.

Peningkatan yang paling menonjol terjadi pada kasus demonstrasi yang meningkat dari 5 menjadi 16 kasus, atau naik sebesar 220 persen.

Selain itu, jumlah kasus penemuan orang yang meninggal meningkat dari 9 kasus menjadi 17 kasus, atau naik sebesar 89 persen.

Angka kasus bunuh diri (bundir) meningkat dua kali lipat, naik dari 3 kasus pada tahun 2024 menjadi 6 kasus di tahun 2025.

Namun, beberapa gangguan non pidana mengalami penurunan.

Angka kejadian kebakaran berkurang dari 8 menjadi 3 kasus, yaitu mengalami penurunan sebesar 63 persen.

Sementara jumlah kasus tersengat listrik dan kecelakaan tenggelam masing-masing turun sebesar 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di kategori bencana alam, jumlah peristiwa justru mengalami pengurangan.

Dari 38 kejadian di tahun 2024, berkurang menjadi 33 kejadian pada tahun 2025, atau mengalami penurunan sebesar 13 persen.

Namun, bencana longsor masih menjadi yang paling sering terjadi di Kabupaten Tana Toraja, dengan kenaikan dari 20 kejadian menjadi 24 kejadian, atau meningkat sebesar 20 persen.

Selain tanah longsor, kejadian angin puting beliung juga mengalami peningkatan yang signifikan, dari 1 kasus di tahun 2024 menjadi 4 kasus di tahun 2025, atau meningkat sebesar 300 persen.

Sebaliknya, kejadian banjir, kebakaran hutan, dan pohon tumbang menunjukkan penurunan tren.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja menekankan, peningkatan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat tindakan pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tana Toraja. (*)

TerPopuler