
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) menyatakan Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBNMI) adalah organisasi masyarakat dan tidak memiliki keterkaitan struktural, organisatoris, maupun lembaga dengan Kementerian Pertahanan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap informasi yang beredar mengenai hubungan GBNMI dengan Kemenhan.
"Kami ingin menjelaskan bahwa GBNMI adalah organisasi masyarakat, bukan bagian dari struktur, organ, atau unit kerja Kementerian Pertahanan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, melalui pernyataan tertulis, Sabtu, 27 Desember 2025.
Konteks bela negara, katanya, Kemhan memang memiliki kewenangan pembinaan secara normatif dan konseptual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun, pembinaan tersebut tidak bisa diartikan sebagai hubungan struktural yang terkait secara afiliasi.
"Pembinaan mencakup penyusunan kebijakan, pemberian panduan nilai-nilai bela negara, serta mendukung partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, posisi GBNMI adalah mitra masyarakat sipil dalam ekosistem bela negara, bukan sebagai perwakilan resmi, bukan alat dari pihak tertentu, dan bukan bagian dari Kementerian Pertahanan," kata Rico.
Merespons penggunaan fasilitas Gedung Kemhan olehGBNMI, Rico menyatakan bahwa hal itu tidak langsung menjadikan kegiatan organisasi tersebut sebagai agenda resmi kementerian. Menurutnya, penggunaan fasilitas negara oleh pihak luar dapat dilakukan berdasarkan izin administratif tanpa adanya keterlibatan substansial maupun pengambilan keputusan oleh Kemhan.
"Penyediaan fasilitas tidak boleh dianggap sebagai persetujuan atau keterlibatan institusi kementerian," ujarnya.
Rico juga merespons keterkaitan kegiatan GBNMI dengan agenda bela negara serta latar belakang pengurus organisasi yang berasal dari para purnawirawan TNI. Ia menyatakan, bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, sehingga tidak dimonopoli oleh pemerintah atau lembaga tertentu.
"Banyak lembaga masyarakat yang bergerak dalam bidang pertahanan negara. Hal ini merupakan bagian dari demokratisasi partisipasi warga negara," katanya.
Sementara itu mengenai purnawirawan TNI yang terlibat dalam kepemimpinan organisasi masyarakat, Rico menyampaikan bahwa secara hukum, purnawirawan memiliki status sebagai warga sipil dan tidak lagi mewakili institusi TNI maupun Kementerian Pertahanan. "Kegiatan mereka dilakukan dalam kapasitas pribadi atau organisasi sipil, bukan secara institusional," ujarnya.
Sebelumnya, GBNMI dalam pernyataannya menyebutkan bahwa organisasi tersebut dibentuk dan direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan. Menanggapi hal tersebut, Rico menyatakan bahwa Kemhan, termasuk Ditjen Potensi Pertahanan, tidak membentuk organisasi kemasyarakatan.
"Berdasarkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, ormas dibentuk oleh masyarakat. Tugas Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan adalah melakukan pembinaan serta memberikan rekomendasi program bela negara, bukan sebagai pendiri organisasi," kata Rico.
Pernyataan tersebut merespons selebgram Ayu Aulia yang disebut menjadi anggota tim kreatif Kemhan. Informasi ini muncul dari unggahan foto dan video di akun Instagram @ayuandiyantiaulia milik Ayu. Ternyata, Ayu tergabung dalam tim kreatif organisasi GBNMI.
Di salah satu unggahan, Ayu menulis keterangan yang mengandung implikasi adanya pelantikan. Ia terlihat memakai pakaian batik, celana hitam, dengan rambut diikat, serta berada di dalam ruangan yang mirip dengan tempat acara resmi.
Salah satu video menampilkan sejumlah pria berpakaian jaket biru yang berdiri di depan layar bertuliskan “Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia”. Di layar tersebut terdapat beberapa nama yang disebut sebagai peserta pelantikan, termasuk Ayu Andiyanti atau Ayu Aulia yang tercatat sebagai anggota tim kreatif.