Kisah Gilang Gagal Nikah Usai Maling Motor di Bandung, Kehilangan Semua -->

Kisah Gilang Gagal Nikah Usai Maling Motor di Bandung, Kehilangan Semua

30 Des 2025, Selasa, Desember 30, 2025
Kisah Gilang Gagal Nikah Usai Maling Motor di Bandung, Kehilangan Semua

Liputan Jurnalis Jawa Barat, Muhamad Nandri Prilatama

JABAR.ID, BANDUNG - Di sudut ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Bandung, seorang laki-laki yang mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga sedang menunduk dengan murung.

Wajahnya tertutup oleh masker, tetapi cahaya mata yang terpancar tidak mampu menyembunyikan rasa penyesalan yang dalam. Tangannya yang terikat sesekali bergetar ketika ia menyadari bahwa langkah kakinya bukan lagi menuju pelaminan, melainkan menuju sel tahanan.

Laki-laki itu bernama Gilang atau Agil (28). Seharusnya, bulan ini menjadi bulan paling bahagia dalam hidupnya. Wangi bunga melati dan janji suci di hadapan penghulu sudah berada di depan mata. Namun, sayangnya, semua rencana indah menguap begitu saja.

"Ya, rencana bulan ini (menikah)," katanya dengan suara pelan, hampir tidak terdengar.

Di balik tindakan berani yang dilakukannya mencuri sepeda motor, tersimpan kisah mengenai tekanan finansial.

Gilang mengakui dirinya terjepit oleh keinginan untuk mengumpulkan dana pernikahan sebesar Rp 20 juta. Jumlah ini mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi Gilang, angka tersebut terasa seperti gunung yang sulit dicapai dengan cara yang halal dalam waktu singkat.

 

Kegelapan menguasai matanya, ia memilih jalan cepat. Alih-alih berusaha keras, Gilang malah memegang kunci T.

"Membutuhkan sekitar Rp 20 juta. Ya, menyesal," katanya sambil terus menunduk, menghindari pandangan orang-orang di sekitarnya.

Tindakan Gilang terjadi pada 9 Desember 2025. Ia bersama rekannya menargetkan sebuah sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah warga. Kondisi yang sepi menjadi kesempatan bagi Gilang untuk melakukan aksinya. Dalam hitungan detik, mesin motor menyala, dan ia membawa kabur harapan orang lain demi memenuhi keinginannya sendiri.

Tidak memerlukan waktu lama, tim Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan petunjuknya. Gilang ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengakui bahwa alasan utama Gilang adalah biaya pernikahan.

"Ya, informasinya tersangka ini dalam kondisi terpaksa karena persiapan pernikahannya, sehingga akhirnya melakukan pencurian sepeda motor," ujar Budi.

Sekarang, bukan pakaian pengantin yang ia kenakan, melainkan baju berwarna jingga dengan tulisan tahanan.

Bukti-bukti berupa kunci, magnet, dan motor hasil pencurian menjadi bukti nyata atas hancurnya masa depan yang ia rencanakan. Gilang dituntut dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

TerPopuler