Klarifikasi Kepsek MA RHM Cendekia Soal Polemik PIP: Dana Digunakan untuk Tunggakan dan Ujian -->

Klarifikasi Kepsek MA RHM Cendekia Soal Polemik PIP: Dana Digunakan untuk Tunggakan dan Ujian

25 Des 2025, Kamis, Desember 25, 2025
Klarifikasi Kepsek MA RHM Cendekia Soal Polemik PIP: Dana Digunakan untuk Tunggakan dan Ujian

PR TANGERANG– Isu terkait pengurangan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sering kali menjadi perhatian khusus di kalangan pendidikan. Menanggapi berita yang beredar, Kepala Madrasah Aliyah (MA) RHM Cendekia, Lukman, memberikan penjelasan lengkap mengenai prosedur pendistribusian bantuan tersebut agar memastikan kejelasan bagi masyarakat dan orang tua siswa.

Lukman menegaskan bahwa pihak sekolah telah berusaha sekuat tenaga agar siswa menerima bantuan melalui jalur Aspirasi Dewan serta pemerintah (Kemenag). Namun, ia menekankan bahwa penggunaan dana tersebut dilakukan setelah melalui proses diskusi bersama.

Pada tanggal 20 Desember 2025, Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mengadakan pertemuan dengan para orang tua siswa kelas akhir (kelas 9 dan 12). Topik utamanya adalah persiapan ujian Madrasah serta kegiatan akhir tahun. Dalam pertemuan tersebut, diambil kesepakatan terkait tata cara penggunaan dana PIP untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima.

Proses pengeluaran dana dilakukan secara bersama-sama dengan melengkapi dokumen administratif yang diminta. Puncak dari proses ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, ketika siswa-siswi berangkat menuju Bank BRI Balaraja.

"Siswa diantar langsung oleh Kepala Sekolah beserta dua anggota dewan guru agar memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar dan aman," kata Lukman kepada Pikiran Rakyat Tangerang, pada Kamis, 25 Desember 2025.

Setelah pencairan dana, pihak madrasah menerapkan beberapa pilihan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban administratif siswa yang belum terselesaikan, antara lain:

  • Tagihan Wajib: Pelunasan tagihan SPP, biaya seragam, dan biaya semester.
  • Biaya Pembiayaan Ujian (Kelas 12): Dihalaukan sebesar Rp500.000 untuk keperluan ujian Madrasah Aliyah.
  • Biaya Buku (Kelas 10 & 11): Dihalau sebesar Rp200.000 untuk pembelian buku LKS.

Mengenai sisa saldo sebesar Rp800.000, Lukman menyampaikan bahwa dana tersebut ditujukan untuk siswa yang memiliki tunggakan akumulatif mulai dari kelas 10 hingga kelas 12. Jika siswa masih memiliki sisa tagihan SPP, buku, atau seragam, maka dana akan secara otomatis dialokasikan ke masing-masing pos tersebut dengan rinci.

Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, pihak sekolah berkomitmen untuk memberikan buku LKS dan kwitansi resmi kepada siswa setelah masa liburan selesai.

"Detail dokumen penggunaan dana serta buku LKS akan didistribusikan saat siswa kembali ke sekolah pada tanggal 5 Januari 2026 mendatang," ujar Lukman. Dengan penjelasan ini, diharapkan orang tua murid memperoleh gambaran menyeluruh bahwa dana PIP digunakan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan siswa.

Di sisi lain, perwakilan dari Sekolah/yayasan RHM Cendekia, H. Umam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap beredarnya informasi negatif yang muncul akibat kesalahpahaman dari pihak tertentu. Ia menyatakan bahwa isu ini muncul tanpa dilakukan konfirmasi ulang atau permintaan hak jawab kepada pihak sekolah.

H. Umam mengungkapkan bahwa masalah ini dimulai dari komunikasi melalui pesan singkat pada malam hari dengan salah satu anggota keluarga siswa. Kondisi fisik yang tidak sehat saat itu diduga menjadi penyebab miskomunikasi yang akhirnya berujung pada pencemaran nama baik dirinya dan sekolah.

"Kami kecewa dengan adanya kesalahpahaman ini yang memengaruhi citra sekolah. Kami telah membentuk tim pengelola untuk memastikan proses pencairan dana Bantuan PIP secara bersama berjalan lancar dan didampingi oleh guru-guru, karena ini pertama kalinya sekolah kami menerima bantuan tersebut," ujar Umam.

Pihak yayasan berharap melalui penjelasan ini, orang tua siswa dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai tujuan penggunaan dana PIP, yaitu untuk membantu kelancaran proses pembelajaran siswa di MA RHM Cendekia.

"Kasus dana bantuan sosial PIP rentan disalahpahami oleh masyarakat penerima manfaat, namun diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kerugian bagi berbagai pihak di masa depan," ujar H. Umam.

TerPopuler