
Bengkalispos.com, JAKARTA - Komitmen Pemerintah Daerah Deli Serdang dalam memperluas kesempatan kerja di luar negeri bagi warga mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara KP2MI dan Pemkab Deli Serdang yang dilakukan oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Menteri KP2MI Mukhtaruddin, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Senin (15/12).
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Utara yang melakukan perjanjian kerja sama dengan KP2MI mengenai perekrutan dan perlindungan tenaga kerja.Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui kolaborasi ini, kesempatan kerja di luar negeri bagi wargaDeli Serdangdiharapkan semakin terbuka dengan bimbingan yang sah, aman, dan terencana.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa program bimbingan kerja di luar negeri merupakan bagian dari pelaksanaan misi pembangunan Sehat Ekonominya.
"Perjanjian ini menitikberatkan pada keterpaduan dalam penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, sebagai upaya untuk membuka kesempatan kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang," katanya.
Cakupan kerja sama tersebut mencakup penyebaran informasi mengenai kesempatan kerja di luar negeri, penyelenggaraan pelatihan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), serta pelayanan penempatan bagi CPMI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sedang mempersiapkan tenaga kerja dengan keahlian khusus, seperti pengemudi alat berat dan pekerja las. Dari segi perlindungan, pemerintah daerah juga melibatkan pemerintah desa dalam mengawasi warga yang bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan, masa bekerja hingga kepulangan.
"Ini merupakan wujud perhatian pemerintah sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak meninggalkan para pekerja migran begitu saja," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri KP2MI Mukhtaruddin menyampaikan bahwa pekerja migran adalah warga negara yang membawa harapan besar bagi keluarganya. Dengan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan para pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dalam kondisi yang terlindungi, serta kembali dengan martabat dan masa depan yang lebih baik.
Kemitraan dengan pemerintah daerah, kementerian yang relevan, universitas, serta mitra strategis lainnya diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kepentingan warganya di mana pun berada," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga keamanan Pekerja Migran Indonesia terhadap ancaman yang ada di dunia digital.
"Mereka merupakan pejuang devisa dengan kontribusi remitansi yang signifikan. Data menunjukkan bahwa remitansi tahun lalu mencapai sekitar Rp250–253 triliun dan diperkirakan akan terus meningkat," katanya.
Meutya menyoroti tantangan jarak yang dialami oleh keluarga pekerja migran, sehingga penyediaan informasi yang benar, akses layanan yang mudah, serta respons cepat terhadap keluhan menjadi fokus utama. Sampai Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 laporan penipuan terkait pekerja migran, khususnya lowongan kerja palsu di media sosial.
"Dengan adanya MoU ini, kami berharap penguatan saluran pengaduan serta percepatan penghapusan konten ilegal dapat semakin maksimal," tutupnya, sambil menegaskan visi 3T: Terhubung, Tumbuh, Terjaga.