KPK Periksa Aliran Dana Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih -->

KPK Periksa Aliran Dana Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih

25 Des 2025, Kamis, Desember 25, 2025

Bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa data mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembelian iklan Bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada berbagai pihak, termasuk informasi aliran uang ke selebritas Aura Kasih.

“Kami akan memverifikasi keabsahan informasi tersebut. Jika masyarakat memiliki data atau informasi awal yang valid, silakan sampaikan kepada kami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Budi menyampaikan, KPK akan memverifikasi informasi tersebut dari pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

"Dan tentu saja nanti dapat dilakukan verifikasi kepada pihak-pihak yang mampu memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut," katanya.

Kompas.com sedang berusaha menghubungi perwakilan dari pihak Aura Kasih guna memberikan tanggapan terhadap isu ini.

Bantahan pihak Aura Kasih 

Sebelumnya, isu beredar ke masyarakat mengenai hubungan dekat Aura Kasih dengan Ridwan Kamil. Kabar ini muncul saat Ridwan Kamil sedang menjalani proses perceraian dengan Atalia Praratya.

Merespons hal tersebut, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menolak keras semua tuduhan yang ditujukan kepada kliennya.

"Maka mengenai isu tersebut, saya tambahkan. Semua itu tidak benar," tegas Yanti Nurdin kepada para jurnalis, Selasa (23/12/2025).

Yanti mengajak masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang tidak memiliki dasar.

Ia menekankan bahwa perhatian Aura Kasih saat ini adalah mendidik anaknya sebagai orang tua yang tinggal sendirian dan mengurus proses hukum tentang hak pengasuhan anak.

"Untuk rekan-rekan jurnalis atau netizen, jika memang tidak benar, tidak perlu dihebohkan beritanya. Itu saja," ajak Yanti.

Kasus korupsi Bank BJB 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengelola agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengelola agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengelola Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, penyidik KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.

Pada hari Selasa (2/12/2025) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil atau RK di kantor Kuningan Jakarta Selatan.

KPK sedang menginvestigasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki Ridwan Kamil terkait kasus ini.

"Termasuk penyidik memastikan mengenai aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah juga terkait dengan anggaran non-budgeter," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Budi menyampaikan, para penyidik juga meneliti keterangan RK mengenai aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ridwan Kamil mengakui tidak mengetahui terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.

"Jadi secara dasar yang paling penting adalah saya tidak mengetahui apa yang disebut sebagai isu dana iklan ini karena dalam tugas dan wewenang gubernur, kebijakan korporasi dari BUMD dilakukan oleh pihak teknis mereka sendiri," ujar Ridwan Kamil.

Pernyataan itu diungkapkan Ridwan Kamil setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Tim KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dalam kaitannya dengan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB pada hari Senin (10/3/2025).

Pada penggeledahan tersebut, KPK mengamankan alat bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, serta sepeda motor Royal Enfield berwarna hitam jenis Classic 500 Limited Edition.

Baru-baru ini, melalui pernyataan Juru Bicara Budi Prasetyo pada 17 Desember 2025, KPK sedang menyelidiki dugaan dana nonbudgeter yang diatur oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB sebesar Rp 200 miliar yang dialirkan kepada Ridwan Kamil.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/25/14434051/kpk-dengar-info-aliran-duit-ridwan-kamil-ke-aura-kasih-nanti-kami-cek?page=2.

TerPopuler