Larangan kembang api, warga dihimbau rayakan Tahun Baru dengan doa dan kegiatan sosial -->

Larangan kembang api, warga dihimbau rayakan Tahun Baru dengan doa dan kegiatan sosial

30 Des 2025, Selasa, Desember 30, 2025
Larangan kembang api, warga dihimbau rayakan Tahun Baru dengan doa dan kegiatan sosial

RUBLIK DEPOK- Mendekati pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pesta kembang api. Sebaliknya, masyarakat diharapkan memanfaatkan malam pergantian tahun dengan aktivitas yang lebih bermakna, seperti berdoa bersama, membaca selawat, hingga menggalang dana untuk para korban bencana. Ajakan ini disampaikan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah guna menciptakan suasana perayaan yang aman, khidmat, serta penuh rasa sosial.

Pengumuman Gubernur untuk Membatalkan Acara Kembang Api

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Tengah Muhamad Masrofi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud empati terhadap bencana yang menimpa beberapa daerah di Indonesia. Ia menilai, kegiatan berdoa dan berselawat bisa menjadi pilihan positif dibandingkan pesta kembang api yang berisiko menimbulkan kerumunan serta bahaya. Masrofi menegaskan bahwa himbauan ini berlaku bagi seluruh 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa para wisatawan datang ke Jawa Tengah bukan hanya untuk menyaksikan kembang api, melainkan untuk menikmati berbagai destinasi pariwisata. Oleh karena itu, larangan penggunaan kembang api dianggap tidak akan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung. Destinasi seperti Candi Borobudur, Kota Lama Semarang, serta kawasan wisata alam tetap menjadi daya tarik utama yang bisa dikembangkan melalui berbagai inovasi agar pengunjung merasa puas dan kembali pada tahun berikutnya.

Larangan Diperkuat oleh Kepolisian

Selain pemerintah daerah, aparat kepolisian juga memperketat larangan penggunaan kembang api dengan menolak permohonan izin acara yang menyertakan pertunjukan kembang api. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tidak ada pemberian izin terkait kembang api pada malam Tahun Baru. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dan untuk mendorong perayaan Tahun Baru yang lebih bermakna.

Menurutnya, langkah pengawasan dilakukan secara manusiawi dengan melibatkan masyarakat, serta banyak permohonan izin pesta kembang api yang ditolak di berbagai kabupaten. Kepolisian berharap masyarakat dapat mengganti bentuk perayaan dengan kegiatan amal atau doa bersama yang dinilai lebih bermanfaat dan aman.

Aktivitas Alternatif yang Menginspirasi: Doa Bersama Sampai Donasi

Untuk mengurangi potensi keramaian dan bahaya dari kembang api, pemerintah daerah mendorong berbagai alternatif kegiatan. Selain doa dan selawat, pengelola hotel, tempat wisata, hingga agen perjalanan diminta menyesuaikan program hiburan dengan konsep yang lebih sadar akan sosial. Konser amal, kajian keagamaan, serta acara dzikir bersama dianggap sebagai pilihan yang layak untuk menyambut tahun baru dengan suasana religius dan penuh rasa empati.

Di beberapa wilayah lain di Indonesia, konsep perayaan tanpa kembang api mulai diadopsi, misalnya dengan menggantikan pesta kembang api dengan pelepasan lampion, malam dzikir besar, serta kegiatan donasi sosial. Banyak masyarakat kini lebih memilih berkumpul bersama keluarga, melakukan evaluasi diri, atau menghadiri acara ibadah di masjid maupun ruang umum yang disediakan.

Membuat Tahun Baru yang Lebih Berarti

Ajakan untuk menghindari pembakaran kembang api pada malam Tahun Baru 2026 tidak hanya sebagai wujud empati terhadap bencana yang terjadi, tetapi juga sebagai dorongan kesadaran untuk merayakan pergantian tahun dengan lebih bijaksana. Perayaan tanpa kembang api dianggap mampu menciptakan suasana yang lebih harmonis, mengurangi potensi kebakaran dan pencemaran, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk semakin dekat dengan Tuhan.

Tahun baru yang diawali dengan doa bersama diyakini mampu membuka tahun yang penuh berkah, meningkatkan rasa kepedulian sosial, serta memperkuat ikatan persaudaraan antar warga. Pemerintah berharap masyarakat menyambut tahun baru melalui aktivitas yang bermanfaat, penuh rasa syukur, dan memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri serta berkontribusi pada lingkungan sekitar.

Dengan larangan penggunaan kembang api di beberapa daerah, perayaan pergantian tahun diharapkan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap meriah melalui aktivitas-aktivitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Semangat tahun baru tidak hanya dirasakan melalui pesta dan kembang api, tetapi juga melalui tindakan yang lebih bernilai dan memberikan manfaat positif bagi sesama.

TerPopuler