Oleh: Anas I. Anwar Makkatutu
-TIMUR.COM- Ketidakseimbangan ekonomi masih menjadi isu yang sering dihadapi oleh berbagai negara di dunia, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Negara-negara yang sedang berkembang biasanya ditandai dengan ketidakseimbangan ekonomi yang besar antar wilayah.
Beberapa penyebabnya meliputi perbedaan potensi sumber daya alam, perbedaan kualitas tenaga kerja, serta keterbatasan fasilitas dan infrastruktur.
Inilah yang menyebabkan beberapa daerah yang masih berkembang kesulitan memanfaatkan proses pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
Kondisi berbeda terjadi pada negara berkembang yang memiliki infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik, sehingga setiap wilayah mampu memaksimalkan peluang dari setiap proses pembangunan.
Akibatnya, pembangunan yang dilakukan memberikan pengaruh langsung terhadap pengurangan ketimpangan antar wilayah.
Sulawesi Selatan sering dianggap sebagai salah satu provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi paling pesat di wilayah Indonesia bagian timur.
Namun, di balik angka-angka yang menggembirakan, tersimpan ketidakseimbangan pembangunan yang sangat jelas antar daerah.
Makassar dan sekitarnya berkembang pesat seperti kota besar modern. Data BPS 2023 menunjukkan, kontribusi PDRB Kota Makassar mencapai 35,7 persen dari keseluruhan ekonomi Sulsel, sedangkan kabupaten lainnya jauh lebih rendah, bahkan ada yang hanya memberikan kontribusi sebesar 0,8 %.
Angka ini menunjukkan betapa tidak seimbangnya pembagian hasil pembangunan di Sulsel serta masih adanya tantangan dalam infrastruktur, akses pasar, dan peluang ekonomi.
Jika tidak segera ditangani, celah ini akan menjadi bom waktu yang menghambat potensi Sulsel menjelang 2026.
Kesenjangan pembangunan antara kota utama seperti Makassar, Parepare, dan Palopo dengan wilayah pedesaan atau kepulauan di Sulsel masih menjadi masalah yang sangat mendesak.
Jika tidak segera ditangani, celah ini akan semakin membesar dan berisiko menimbulkan isu sosial, seperti urbanisasi besar-besaran serta ketidakpuasan masyarakat di daerah.
Sumber ketidakseimbangan yang telah terjadi selama ini antara lain: konsentrasi investasi di mana lebih dari 60% investasi di Sulsel berada di Makassar, Maros, dan Gowa.
Sementara daerah lain hanya menerima sebagian kecilnya. Infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri juga berada di koridor barat, meninggalkan wilayah timur dan kepulauan yang memiliki sumber daya melimpah namun aksesnya terbatas.
Begitu pula dengan ketergantungan terhadap sektor primer, di mana kabupaten seperti Bone, Wajo, atau Enrekang masih bergantung pada pertanian dan perkebunan tradisional yang memiliki nilai tambah yang rendah.
Tanpa adanya proses industrialisasi dalam pengolahan, akhirnya terjebak dalam siklus kemiskinan struktural.
Kurangnya ketersediaan jalan yang baik, pasokan listrik yang tidak stabil, serta kecepatan internet yang lambat masih menjadi masalah di berbagai daerah, meskipun ketersediaan konektivitas merupakan syarat penting dalam menarik investasi dan membuka pasar baru.
Jika tidak segera ditangani, ketimpangan ini dapat memicu masalah besar, seperti migrasi besar-besaran ke Makassar, yang akan memperparah kemacetan serta kesenjangan antara kota dan desa.
Konflik sosial yang muncul dari ketegangan antar kelompok akibat persaingan sumber daya yang tidak seimbang, seperti hilangnya potensi daerah, misalnya hasil laut atau bijih nikel yang akhirnya diekspor dalam bentuk mentah karena kurangnya pengolahan lokal.
Sebelum tahun 2026, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota perlu mengambil tindakan yang signifikan, yaitu: identifikasi potensi khusus daerah di mana setiap wilayah memiliki keunggulan yang berbeda, contohnya Luwu Utara dapat menjadi pusat agroindustri kakao dan kopi.
Bulukumba layak dijadikan sebagai pusat pembuatan kapal dan wisata laut.
Selayar memiliki potensi yang baik untuk pengembangan ekowisata dan perikanan berkelanjutan, serta berbagai potensi lainnya sesuai dengan kekayaan masing-masing wilayah.
Infrastruktur yang adil, di mana prioritas pembangunan harus ditujukan pada wilayah yang tertinggal.
Penyelesaian jalur utama timur (Bone-Sinjai-Bulukumba), penguatan pelabuhan kecil (misalnya, Pelabuhan Pamatata di Selayar) untuk mendukung logistik, pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (mikrohidro/matahari) di wilayah terpencil, yang semuanya masih menjadi tugas yang harus kita selesaikan bersama.
Insentif untuk para investor di daerah terpencil tetap perlu diterapkan.
Pemotongan pajak bagi perusahaan yang mendirikan pabrik pengolahan di luar Makassar, serta kemudahan dalam proses izin usaha untuk UMKM lokal yang berbasis pada komoditas unggulan daerah.
Pemberdayaan melalui Dana Desa dan CSR yang penggunaannya harus berfokus pada pelatihan keterampilan (misalnya pemasaran digital untuk produk lokal) serta penguatan BUMDes.
Yang tidak kalah penting adalah kerja sama antar wilayah, misalnya: keterpaduan antara Maros (kawasan industri) dan Pangkep (bahan baku pertanian) dalam membentuk rantai pasok yang saling menguntungkan.
Dengan pendekatan yang tepat, Sulsel mampu mencapai pertumbuhan yang lebih menyeluruh.
Pada tahun 2026, saatnya bagi Makassar tidak hanya berkembang, tetapi juga seluruh wilayah Sulsel tumbuh secara seimbang, mengurangi ketimpangan, serta menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk.
Ketidaksetaraan bukan hanya sekadar angka, tetapi juga tentang keadilan. Sulawesi Selatan tidak akan pernah menjadi harimau ekonomi jika sebagian besar wilayahnya tertinggal.
Pada tahun 2026 diharapkan menjadi titik awal di mana pemuda dari daerah tidak lagi perlu pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, atau nelayan dapat menjual hasil tangkapan ikan langsung ke pasar internasional melalui platform e-commerce.
Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama. Jika tidak, kita hanya akan melihat Sulsel yang terpecah antara beberapa wilayah yang bersinar, sementara bagian lainnya tetap gelap.
Dibutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pihak pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Meskipun rumit, langkah yang terencana mampu mengurangi ketidaksetaraan. Dengan menekankan pembangunan manusia, infrastruktur, dan tata kelola, Sulsel memiliki kesempatan untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif menuju 2026.(*)