
PR Jabar— Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melakukan penggeledahan kamar tempat tinggal tahanan dan tes urine bersama aparat penegak hukum, pada Selasa malam 30 Desember 2025.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindakan pencegahan dini dan peningkatan kesiapan pengamanan, agar situasi Lapas Garut tetap aman dan kondusif pada momen pergantian tahun.
Operasi dilakukan oleh jajaran Polsek Garut Kota, Denpom III/2 Garut, serta seluruh karyawan Rutan Kelas IIB Garut.
Operasi dimulai dengan apel persiapan petugas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Garut. Dalam arahannya,
Kepala KPR Apip menekankan bahwa pelaksanaan razia harus dilakukan dengan cara yang meyakinkan, manusiawi, tetapi tetap tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Petugas melakukan penggeledahan di beberapa kamar penghunian, yaitu kamar A3, A4, A7, B2, B3, dan C3 (Blok Wanita). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa benda yang seharusnya tidak ada di dalam kamar penghunian, seperti alat cukur, korek api gas, paku, botol parfum kaca, pinset, tali dan ikat pinggang, benang jahit, serta kartu remi. Namun, hasil razia menunjukkan bahwa narkotika dan ponsel tidak ditemukan,"jelasnya Rabu 31 Desember 2025.
Kegiatan selanjutnya dilakukan pengujian urin terhadap 15 tahanan yang dipilih secara acak, sebagai wujud komitmen Rutan Garut dalam pencegahan dan penanggulangan penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Di akhir kegiatan, Kepala KPR mengingatkan seluruh WBP untuk tidak menyimpan atau memakai barang yang dilarang di dalam kamar tempat tinggal, serta terus-menerus menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa seluruh barang yang dilarang hasil penggeledahan akan dihancurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Garut menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru, serta memperkuat kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, teratur, dan bebas dari narkoba," ujarnya.