
JAKARTA, Bengkalispos.com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan pernyataan terkait maraknya usulan pengambilan keputusan mengenai pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid menyatakan bahwa partainya masih mencari metode terbaik dalam hal pemilihan kepala daerah (pilkada).
Oleh karena itu, PKS masih melakukan analisis mengenai usulan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh masyarakat melalui pemilihan umum langsung.
"Kami sedang meninjau mana yang paling baik untuk masyarakat dan masa depan demokrasi kita," kata Kholid kepada Bengkalispos.com, Senin (29/12/2025).
PKS, menurut Kholid, akan lebih dahulu membahas usulan tersebut dengan partai-partai yang tergabung dalam koalisi.
Selain itu, pendapat masyarakat, para ahli, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta kampus akan dihiraukan oleh PKS dalam proses penelitian tersebut.
"Kita juga ingin mendengarkan masukan dari para pakar, masyarakat sipil, organisasi masyarakat, kampus, serta tokoh-tokoh bangsa," kata Kholid.
"Kami juga siap membahasnya bersama rekan-rekan partai politik lain, khususnya dengan rekan-rekan partai koalisi," tambahnya.
Gerindra Menyetujui Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Sebelumnya, Partai Gerindra menyampaikan pendukungannya terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan oleh DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono mengungkapkan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih hemat dalam hal anggaran.
Selain dari segi anggaran, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD juga lebih efisien dalam proses pencarian kandidat, mekanisme, anggaran, biaya politik, hingga pelaksanaan pemilihan.
"Gerindra berada dalam posisi mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, walikota maupun di tingkat gubernur," kata Sugiono dalam pernyataannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono juga memberikan contoh pada tahun 2015, saat dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah mencapai hampir Rp 7 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2024, dengan dana bantuan dari APBD untuk pelaksanaan pemilihan umum meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
Selain itu, ia menyoroti biaya politik calon kepala daerah yang biasanya tinggi dan sering kali menjadi penghalang bagi orang-orang yang kompeten.
"Biaya kampanye bagi seorang calon kepala daerah, kita harus jujur, angkanya sangat tinggi. Mahal dan hal ini juga perlu kita evaluasi," kata Sugiono.
"Kita perlu menemukan cara agar orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara, dapat berkembang tanpa terhalang oleh angka dan biaya kampanye yang sangat besar," tambah Menteri Luar Negeri (Menlu) tersebut.
Oleh karena itu, Partai Gerindra berada dalam posisi mendukung usulan bahwa DPRD bertugas memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Dari segi efisiensi, baik dalam proses, mekanisme, maupun anggarannya, kami mendukung rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD," kata Sugiono.