
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Tengah mampu menyelesaikan lebih dari 9.000 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2025.
- Peristiwa pembunuhan seorang pegawai negeri di Kota Semarang, Iwan Boedi, masih dalam keadaan belum terpecahkan sejak tahun 2022.
- Polisi mengakui kesulitan karena keterbatasan bukti, namun penyelidikan tetap berlanjut.
JATENG.COM, SEMARANG- Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat pencapaian yang menonjol dalam penyelesaian perkara pidana sepanjang tahun 2025.
Total sebanyak 9.160 kasus berhasil diselesaikan, meliputi pelanggaran umum, tindak pidana khusus, serta tindakan terkait narkoba.
Ribuan perkara yang ditangani tersebut terdiri atas kasus-kasus pidana tradisional seperti penipuan, penganiayaan, hingga pembunuhan yang jumlahnya mencapai 6.876 perkara.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba mencatat sebanyak 2.196 kasus, dan tindak pidana khusus—seperti korupsi, pertambangan ilegal, serta penebangan hutan liar—berjumlah 88 kasus.
Namun demikian, di tengah pencapaian tersebut, masih ada satu masalah besar yang belum terungkap hingga saat ini.
Peristiwa yang dimaksud adalah pembunuhan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Semarang, Iwan Boedi, yang terjadi pada 8 September 2022.
Kepala Bidang Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengakui bahwa penyelesaian kasus tersebut masih menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang.
Kasus Iwan Boedi memang masih menjadi tantangan bagi kami.
Setiap jiwa yang hilang, kami tetap hingga saat ini berupaya melakukan penyelidikan," ujarnya dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dengan sebaik mungkin meskipun menghadapi beberapa hambatan.
Salah satu penghalang utama adalah keterbatasan alat bukti yang belum memadai untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Ya kami mengalami kesulitan karena memang tadi alat-alat bukti yang kami miliki belum mampu menunjuk kepada siapa pelakunya," katanya.
Sampai saat ini, informasi perkembangan penyidikan yang disampaikan kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) masih terbatas pada pemeriksaan beberapa saksi.
Kepolisian memastikan proses hukum tetap berlangsung, meskipun tersangka pembunuhan Iwan Boedi belum berhasil ditemukan.
Ya, kami telah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa perkembangan telah memicu pemeriksaan-pemeriksaan.
Namun proses penyelidikan masih berlangsung. Kami belum mampu mengidentifikasi pelakunya," katanya.
Di tengah penyelidikan yang belum menemui titik terang, pihaknya berharap dukungan dari seluruh pihak yang memiliki data terkait kasus ini untuk melaporkannya ke Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.
"Siapa pun yang memiliki informasi lengkap dapat melaporkan kepada penyidik Polrestabes atau langsung kepada kami Polda," ujarnya.
Selain kasus Iwan Boedi yang masih membingungkan, terdapat 416 kasus kejahatan umum yang belum terpecahkan.
Sementara ada 53 kasus kriminal yang masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Jateng dalam rilis kasus akhir tahun 2025 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, pada Senin (29/12/2025) sore.
Peluncuran ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto.
Beberapa pejabat utama Polda Jateng turut hadir dalam acara rilis akhir tahun tersebut, yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pratama Adhyasastra, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Anwar Nasir, serta Dirsamapta Polda Jateng Kombes Risto Samodra.
Mengenai perkara pidana yang masih dalam penyelidikan, Artanto mengatakan, kasus ini akan ditangani oleh anggota pada tahun berikutnya.
"Ya, kasus yang belum terungkap menjadi tugas bagi kita pada tahun depan," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Ajukan Perkara Pra Peradilan Terhadap Kasus Iwan Boedi
Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang yang belum mampu mengungkap kasus ini dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Banyak informasi baru muncul ke permukaan mengenai kasus Iwan Boedi.
Kuasa Hukum Keluarga Iwan Boedi Yunantyo Adi Setiawan yang dikenal dengan nama Yas mengungkapkan dua informasi penting terkait kasus kematian Iwan Boedi, yaitu mengenai lokasi kejadian perkara (TKP) atau tempat pembunuhan yang saat ini sudah rusak serta perlunya pencarian petunjuk baru dalam penyelidikan kasus ini.
Mengenai lokasi yang rusak, Yas menjelaskan bahwa tempat pembunuhan tersebut saat ini masih berupa lahan kosong namun telah ditimbun dengan tanah baru. Lokasi tersebut terletak di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat.
Akses ke lokasi yang biasanya digunakan oleh para pemancing kini telah ditutup akibat adanya gundukan tanah yang mengelilingi area tersebut.
Ia telah mengetahui hal tersebut sejak tahun 2023 dan telah menyampaikannya kepada Kasatreskrim Polrestabes Semarang saat itu, yaitu AKBP Donny Sardo Lombantoruan, tetapi tidak dihiraukan. Demikian pula ketika posisi jabatan berpindah ke AKBP Andika Dharma Sena.
Kami telah menginformasikan mengenai lokasi ini sejak 2023, baik kepada Pak Doni yang merupakan Kasatreskerim lama maupun Kasatreskrim yang baru (AkBP Andika).
Saya juga bertanya mengapa lokasi tersebut tidak diberi garis polisi dan dijaga, misalnya dengan radius 2 meter atau 3 meter sekeliling. Karena kasus ini belum terungkap, tetapi usulan kami tidak direspon," katanya kepada .
Yas berpendapat, lokasi pembunuhan Iwan Boedi seharusnya tidak boleh diubah. Karena setahun setelah kejadian, tim yang dipimpin Wakapolda Jateng saat itu Brigjen Abiyoso Seno Aji menemukan jejak darah di tanah dengan kedalaman 30 sentimeter.
Ya, fakta tersebut diketahui setahun setelah kejadian (2023), di mana pada kedalaman 30 cm ditemukan zat darah dan satu-satunya orang yang meninggal di lokasi tersebut hanyalah Iwan.
"Dikira aliran darah di tempat itu deras dan Iwan diduga dieksekusi di sana. Artinya dalam kondisi hujan, panas, bahkan Marina sempat banjir tetap ditemukan darah," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, Yas mengatakan, lokasi kejadian kemungkinan besar dapat menemukan fakta-fakta baru terkait kasus kematian Iwan Boedi yang hingga kini masih belum terungkap pelakunya.
"Nah, itu baru temuan yang berdarah. Kemungkinan jika TKP benar-benar dijaga, mungkin ada temuan-temuan lain yang masih bisa saja kita belum ketahui," katanya.
Yas juga menyampaikan bahwa kerusakan lokasi memberikan petunjuk mengenai tenda aeromodeling yang dulu menurut saksi bernama Agung Portal, tiga orang memasuki arah TKP lalu memarkirkan motornya di tenda tersebut yang juga telah rusak. Padahal, tenda itu seharusnya menjadi tanda dari kesaksian saksi kunci ini.
"Kendanya hilang, padahal itu adalah petunjuk selama kasus ini belum terungkap. Seharusnya tenda aeromodeling harus dijaga dengan minimal menggunakan police line, tapi hal itu tidak dilakukan," katanya.
Menurut Yas, keluarga telah berupaya menjaga lokasi tersebut dengan memasang tanda khusus. Namun, karena tanah tersebut termasuk milik pribadi, keluarga mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan pemiliknya.
Kami melaporkan ke polisi karena keluarga kesulitan menghubungi pemiliknya, sehingga harus melibatkan polisi sebagai perwakilan negara.
Negara seharusnya memberikan tanda di tempat tersebut dalam konteks hukum. Tapi usulan saya juga tidak mendapatkan tanggapan," katanya.
Bukti Baru
Selain masalah TKP yang rusak, Yas juga mengungkapkan tentang bukti-bukti baru yang dapat dilacak oleh polisi namun diabaikan.
Bukti terbaru berupa sidik jari yang ditemukan pada surat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Surat pengaduan itulah yang membawa Iwan Boedi menjadi saksi yang berujung pada eksekusi.
Namun sebelum diperiksa, Iwan dilaporkan hilang pada 28 Agustus 2022 dan ditemukan meninggal dunia akibat terbakar di lahan milik sebuah perusahaan swasta di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat, pada 8 September 2022.
Ia kemudian meminta tindakan forensik digital untuk meneliti siapa saja yang pernah menyentuh surat tersebut.
Tentu, tangan polisi dan petugas pos memang menjadi pengecualian, tetapi yang perlu dicari adalah tangan asing di luar bidang pekerjaan tersebut.
Katakanlah terdapat 300 orang yang terlibat. Tentu saja ada tangan luar yang harus ditelusuri.
Apa tujuan dia mengajukan laporan tersebut dan hal-hal lainnya harus ditelusuri. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh polisi," katanya.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa polisi tetap bekerja menangani kasus ini dengan bukti tiga surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh keluarga sebanyak tiga kali pada tahun ini, masing-masing pada bulan Januari, sekitar Juni, dan terakhir pada 5 Desember 2025.
"Dalam surat tersebut dijelaskan tugas polisi terkait pemeriksaan saksi di lokasi kejadian dan proses rapat dengar pendapat," katanya.
Yas juga mengakui bahwa ada beberapa masukan yang ditangani oleh pihak kepolisian, termasuk dugaan kematian Iwan yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi sertifikasi delapan bidang lahan milik Pemkot Semarang di Kecamatan Mijen seluas 49,2 hektare pada tahun 2010, di mana Iwan dipanggil sebagai saksi.
Namun, muncul perspektif baru yang menghubungkan kematian Iwan dengan dugaan tindakan korupsi setelah tahun 2010. Mengenai fakta ini, Yas tidak dapat menjelaskannya secara rinci karena masih dalam proses penyidikan.
Jelas, lanjut Yas, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa surat tugas Iwan selama 3 tahun sebelum kematiannya.
"Ada 400 surat tugas Iwan yang sedang dalam pemeriksaan," katanya.
Polisi juga sedang menyelidiki aktivitas Iwan dalam mengelola aset Pemkot, di mana Iwan pernah bekerja di Dinas Aset sejak tahun 2007 hingga 2016.
Iwan pernah dipindahkan ke bagian dinas pajak pada Februari 2013, namun kemungkinan masih ditempatkan untuk mengurus aset tanah, termasuk 8 bidang seluas 49 hektar yang dilaporkan ke polisi," katanya. (Iwn)