Polda Sulteng Tuntaskan 6.122 Kasus Kejahatan 2025, Ratusan Kilo Narkoba Disita, Tambang Emas Ilegal Dibongkar -->

Polda Sulteng Tuntaskan 6.122 Kasus Kejahatan 2025, Ratusan Kilo Narkoba Disita, Tambang Emas Ilegal Dibongkar

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025
Polda Sulteng Tuntaskan 6.122 Kasus Kejahatan 2025, Ratusan Kilo Narkoba Disita, Tambang Emas Ilegal Dibongkar

Bengkalispos.comKepolisian Daerah Sulawesi Tengah menunjukkan kekuatannya sepanjang tahun 2025. Dari total 10.311 kasus kejahatan yang ditangani, sebanyak 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 59,37 persen. Prestasi ini memperkuat komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Tadulako.

Kepala Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, menyampaikan bahwa kejahatan tradisional masih menjadi masalah utama dengan jumlah total 9.347 kasus. Di sisi lain, kejahatan lintas negara juga mendapat perhatian serius dengan tercatat 896 kasus sepanjang tahun 2025.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Sulteng menunjukkan prestasi yang mencolok. Sebanyak 706 perkara narkotika berhasil diungkap, di mana 520 kasus telah selesai ditangani. Angka ini naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah tersangka mencapai 865 orang.

Barang bukti narkoba yang disita sangat mengejutkan. Petugas berhasil menyita sabu seberat 160,14 kilogram, ganja sebanyak 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 874,8 gram, serta 177.000 butir obat-obatan ilegal dan pil ekstasi.

Angka ini menjadi peringatan keras mengenai ancaman narkoba di Sulawesi Tengah.

Selain itu, Polda Sulteng juga giat menangani tindak pidana korupsi. Dalam tahun 2025, terdapat 12 kasus baru yang dilaporkan, dengan total 13 kasus telah selesai ditangani termasuk kasus yang tertunda dari tahun sebelumnya. Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini mencapai Rp22,31 miliar.

Berdasarkan pengungkapan kasus korupsi tersebut, aparat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar. Prestasi ini menunjukkan langkah konkret dari kepolisian dalam melindungi uang rakyat dan menjalankan hukum tanpa memandang status atau posisi seseorang.

Di kawasan perairan, berita positif juga muncul. Kasus penangkapan ikan yang merusak mengalami penurunan signifikan. Selama tahun 2025 hanya tercatat tujuh kasus, turun 59 persen dibandingkan 17 kasus di tahun 2024. Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari pengawasan yang ketat dan penerapan hukum yang konsisten.

Di sisi lain, di bidang lalu lintas, angka kecelakaan berhasil dikurangi. Selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.057 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun sebesar 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban jiwa juga mengalami penurunan dari 354 orang pada 2024 menjadi 326 orang di 2025.

Masa depan, Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa fokus penindakan akan diperluas, termasuk dalam menghadapi kegiatan pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Tindakan ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan alam serta mengurangi risiko konflik sosial.

Irjen Pol Endi Sutendi menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyadari masih ada keterbatasan, namun Polda Sulawesi Tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.***

TerPopuler