
Penulis menjabat sebagai Rektor Institut Studi Islam Al-Amin Indramayu, tinggal di Kandanghaur Indramayu.
Sambutan yang menarik dari Bupati Indramayu dalam pembukaan Musda ke-7 MUI Indramayu, Senin (29/12/2025). Ia menyampaikan bahwa tugas berat menanti pengurus MUI yang baru dalam upaya mewujudkan visi Indramayu salah satunya adalah religius. Terdapat ketidakjelasan sikap, paradoks antara sikap, perilaku, dan keyakinan, serta banyak orang yang beragama hanya terjebak pada formalisme tanpa makna. Di sisi lain, banyak masjid besar dan megah namun tidak diisi dengan aktivitas yang bermakna. Ada di antara kita yang shalat tapi tidak memahami apa yang dibaca—termasuk banyak yang belum bisa membaca al-Quran—sementara menurut Ronggo Warsito, kita sedang memasuki zaman Kalatida, zaman yang penuh kekacauan.
Kepercayaan kita sedang ditampilkan, bukan dijalani. Atap semakin tinggi, akhlak tetap rendah. Shalat lancar, makna kalimat tidak dipahami. Masjid megah, jamaah kosong. Kita bangga pada simbol, kalah dalam inti. Sementara "zaman gila" yang disampaikan Ronggowarsito terasa nyata: ketika kejujuran menjadi hal aneh, orang yang lurus dianggap "gila" di tengah arus penipuan. Ironisnya, standar tata kelola dengan nilai Islam—kejujuran, tanggung jawab, disiplin—justru lebih kuat di Tiongkok, Korea, Jepang, dan Eropa dibanding sebagian besar negara Muslim. Pertanyaannya: berani mengakui bahwa kita sedang tersesat? Dan siap berubah sebelum "Religius" hanya menjadi kata-kata.
Mengamati pidato Bupati Indramayu yang disampaikan dalam Musda MUI tersebut, terdapat beberapa analisis, pendapat, dan usulan strategi yang dapat dijalankan.
Mendiagnosis Paradoks Religiusitas
Terdapat celah berbahaya antara keyakinan dan tindakan: formalisme ritual tanpa makna etis. Tingkat literasi Al-Qur'an yang rendah—bukan hanya "tidak bisa membaca", tetapi "tidak memahami"—menghasilkan ibadah yang hampa makna.
Di sisi lain, budaya malu dan ragu mengalahkan budaya yang benar: pelanggaran diabaikan, integritas dikurangi agar "terjaga hubungannya". Indikator keagamaan seharusnya berpindah dari jumlah simbol (jumlah masjid, acara formal) ke kualitas perilaku sosial (jujur, tepat waktu, amanah, pelayanan umum).
Kalatida dan Kesepian Moral
"Zaman yang kacau" menghasilkan kesendirian moral: orang yang konsisten dianggap aneh. Solusinya bukanlah keberanian individu, tetapi komunitas yang berperilaku baik—kelompok kecil yang menjadikan integritas sebagai hal biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Perlindungan terhadap pelapor pelanggaran, dukungan rekan kerja bagi Aparatur Sipil Negara yang jujur, serta penguatan norma kolektif dalam lingkungan kerja dan masjid akan mengubah pandangan: dari "gila" menjadi "standar baru".
Ketuhanan sebagai Cermin, bukan Alat Pemukul
Indeks Islamicity pada dasarnya mengukur praktik nilai, hukum, keadilan, transparansi, perlindungan hak, pengembangan manusia, jujur, tanggung jawab, disiplin—lebih dari sekadar simbol agama.
Jika negara-negara yang tidak beragama Islam mengalami kemajuan, hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut bersifat universal dan dapat diterapkan tanpa perlu dikaitkan dengan label tertentu.
Versi lokal yang jelas: layanan masyarakat yang bersih, jam kerja yang teratur, laporan keuangan masjid yang terbuka, pengelolaan zakat yang tepat sasaran, lalu lintas yang tertib, budaya antrian, serta ucapan yang tidak menipu.
Empat Perubahan Strategis bagi MUI
Terdapat 4 (empat) hal strategis yang dapat dilakukan oleh Pengurus MUI yang baru, merespons pernyataan Bupati di atas serta menghadapi perubahan nilai yang sedang dialami oleh masyarakat muslim kita.
Empat poin penting yang dapat dilakukan oleh Pengurus MUI Indramayu adalah:Pertama,Dari ritual menuju pemahaman: Program "15 menit tafsir praktis" setelah shalat, berfokus pada makna ucapan dalam shalat dan pengaruhnya terhadap perilaku sehari-hari;Kedua,Dari simbol menuju akhlak masyarakat: Kode etik jamaah dan pengurus masjid: bersih, tepat waktu, antri, keuangan yang transparan, serta audit etika secara berkala.
Ketiga,Dari pidato ke ekosistem: Kemitraan MUI–Pemda–ASN–UMKM–sekolah untuk "Rantai Integritas": prosedur kerja yang jujur dalam pelayanan, pelatihan akhlak kerja, bimbingan etika bisnis, serta modul "bahasa ibadah" di sekolah; danKeempat,Dari hukuman ke pendampingan: Alihkan energi dari menghukum ke mendukung perubahan. Klinik akhlak dan konseling etika bagi pelanggar yang bersifat ringan;restorative approachyang memulihkan, bukan sekadar memberi hukuman.
Tujuan 12 Bulan yang Jelas
Terdapat jadwal yang perlu dipenuhi dengan parameter tujuan yang dapat diukur dan jelas. Oleh karena itu, terdapat beberapa tujuan yang dapat dicapai.Pertama, Literasi Al-Qur'an: 10.000 orang dewasa mengikuti kelas membaca Al-Qur'an mulai dari awal;
Kedua,Keterbukaan di masjid: 100 masjid mengadopsi laporan keuangan bulanan yang dipajang di papan pengumuman dan saluran digital;
KetigaIndeks tingkah laku masyarakat di lingkungan: Ukur kejujuran, ketepatan waktu pelayanan, antrian, kebersihan lingkungan, serta kesopanan dalam berlalu lintas;Keempat,Bahasa ibadah: Pelatihan bagi imam dan khatib mengenai penjelasan makna bacaan shalat; dan Kelima, Sekolah Integritas Aparatur Sipil Negara: Kurikulum singkat etika kerja berbasis kasus lokal.
Penutup: Kubah Tidak Dapat Menyembunyikan Akhlak yang Rusak
Atap yang lebih luas tidak mampu menutupi celah kejujuran. Indramayu memerlukan keberanian untuk mengakui jurang antara simbol dan nilai, lalu menutupnya melalui sistem, kebiasaan, serta komunitas yang mendorong perkembangan akhlak.
MUI bukan hanya sebagai penjaga kebenaran agama, tetapi juga alat yang mengubah nilai-nilai menjadi kebijakan sehari-hari yang terlihat dalam antrian, timbangan, jam kerja, dan laporan keuangan. Jika "Religius" ingin memiliki makna, maka integritas dan tanggung jawab harus menjadi ukuran utamanya—bukan hanya kata-kata indah, tetapi tindakan yang tidak menipu.***
Disclaimer: Artikel ini bukan hasil karya jurnalistik dari Pikiran Rakyat. Kolom opini merupakan wadah untuk para akademisi/ahli/praktisi di bidang tertentu dalam menyampaikan pandangan atau ide-ide mereka.