TNI Amankan Senjata Saat Bubarkan Pengibaran Bendera GAM -->

TNI Amankan Senjata Saat Bubarkan Pengibaran Bendera GAM

26 Des 2025, Jumat, Desember 26, 2025

TENTARA Nasional Indonesia atau TNImenyita sebuah pistol saat melarang warga yang melakukan demonstrasi dan konvoi dengan membawa benderaGerakan Aceh Merdeka atau GAMpada Kota Lhokseumawe, Aceh pada hari Kamis, 25 Desember 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada hari Kamis, 25 Desember hingga dini hari Jumat, 26 Desember di Kota Lhokseumawe. Pada saat itu, sekelompok masyarakat berkumpul, melakukan konvoi dan unjuk rasa dengan sebagian dari mereka mengibarkan bendera bulan bintang GAM.

Freddy menganggap aksi unjuk rasa yang diiringi teriakan tersebut berpotensi memicu respons masyarakat serta mengganggu ketenangan umum, khususnya dalam masa pemulihan Aceh pasca-bencana. Setelah menerima laporan, Komandan Korem 011/Lilawangsa Letkol Inf Ali Imran bersama anggota Polres Lhokseumawe dan Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara datang ke lokasi.

"Petugas TNI–Polri lebih menitikberatkan tindakan persuasif dengan mengajak agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan," ujar Freddy kepadaTempo, Kamis.

Freddy menyatakan imbauan tersebut tidak dihiraukan, sehingga aparat melakukan pembubaran dengan menyita bendera guna menghindari perburukan situasi. Namun penyitaan bendera sempat diiringi perdebatan keras.

"Saat pemeriksaan terhadap seseorang dari kelompok tersebut ditemukan 1 senjata api tipe Colt M1911 beserta amunisi, magasin, dan senjata tajam," ujar Freddy.

Freddy menyatakan pemilik senjata kemudian ditangkap dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

TNI melarang penggunaan bendera bulan bintang karena lambang tersebut berkaitan dengan kelompok pemisah yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Koordinator aksi demonstrasi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya perbedaan pendapat dan sepakat untuk berdamai dengan aparat," kata Freddy. "TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Freddy menyatakan TNI bersama pemerintah daerah dan aparat akan terus memprioritaskan pendekatan dialog, persuasif, serta humanis guna mengurangi potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pasca-bencana. “TNI menyesali beredarnya video atau konten yang menyampaikan narasi yang tidak benar dan merusak citra institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Anggota tim perunding GAM dalam Perjanjian Helsinki, Munawar Liza Zainal, menyatakan bahwa GAM tetap berkomitmen penuh terhadap perdamaian 2005. "Perdamaian ini lahir dari pengalaman penderitaan yang panjang dan dipelihara selama hampir dua dekade," ujar Munawar saat dihubungi, Minggu, 21 Desember 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian juga melibatkan perjanjian: negara wajib melindungi dan melayani rakyat Aceh, seperti empati yang pernah ditunjukkan pemerintah pusat saat bencana tsunami pada 2004–2005.

Menurut Munawar, penanggulangan banjir besar Aceh pada 2025 justru menunjukkan kemunduran dari sikap pemerintah. Pernyataan awal pejabat pusat yang menganggap remeh bencana, keterlambatan bantuan, serta pendistribusian yang tidak sesuai dengan kebutuhan memicu rasa kecewa yang luas. "Aceh tidak menginginkan konflik, Aceh hanya meminta keadilan dan kehadiran negara," katanya.

Menurutnya, kembalinya simbol dan romantisme Aceh merdeka di ruang publik lebih merupakan bentuk ekspresi luka dan ingatan bersama, bukan ancaman terhadap perdamaian.

TerPopuler