5 Kekacauan Polisi di Awal 2026, Kapolri Akan Diganti? -->

5 Kekacauan Polisi di Awal 2026, Kapolri Akan Diganti?

23 Feb 2026, Senin, Februari 23, 2026
5 Kekacauan Polisi di Awal 2026, Kapolri Akan Diganti?
Ringkasan Berita:
  • Awal tahun 2026 yang gelap bagi Polri. Lima kasus oknum petugas muncul, perhatian publik semakin tajam.

NEWS.COM -Awal tahun 2026 menjadi masa yang mendapat perhatian besar dari lembaga kepolisian.

Beberapa kasus yang melibatkan pegawai negara muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai pertanggungjawaban, integritas, serta profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.

Seri peristiwa tersebut menyebar di berbagai wilayah, mulai dari dugaan tindak pidana asusila di Jambi, dugaan kekerasan terhadap siswa oleh anggota Brimob di Maluku, kematian seorang polisi muda di asrama Sulawesi Selatan yang masih dalam penyelidikan, hingga kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petugas Kepolisian Diberhentikan Setelah Terbukti Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Jambi

Bidang Propam Polda Jambi menyelenggarakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota, Bripda Nabil dan Bripda Samson, karena dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa persidangan berlangsung dari pagi hingga malam hari dengan menghadirkan delapan saksi, termasuk korban dan keluarganya.

"Dari hasil persidangan, dua anggota Polda Jambi secara sah terbukti melakukan tindak pidana asusila dan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya, Jumat (6/2/2026).

Dugaan kekerasan terhadap siswa oleh anggota Brimob di Maluku

Kasus lain yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Maluku.

Seorang siswa dengan inisial AT (14) meninggal setelah diduga menjadi korban kekerasan dari anggota Brimob bernama Bripda MS.

Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.

"Polri menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan seseorang yang bertentangan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berlangsung. Saat ini, Bripda MS telah ditahan dan menjalani penahanan.

Kematian Seorang Petugas Keamanan Muda di Asrama Sulsel Sedang Diperiksa

Di Sulawesi Selatan, kematian seorang polisi muda bernama Bripda DP di Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel mendapat perhatian. Korban ditemukan meninggal setelah sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, menyatakan pihaknya telah memanggil sedikitnya enam orang, termasuk rekan seangkatan dan senior korban.

"Kami belum dapat memastikan apakah terdapat unsur pemukulan. Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap hasil visum dan kemungkinan autopsi," katanya, Minggu (22/2/2026).

Keluarga korban sebelumnya mengamati adanya bekas luka memar di tubuh almarhum, sehingga jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Mantan Kapolres Bima Kota Dipecat Karena Kasus Narkoba

Di Nusa Tenggara Barat, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, secara resmi menerima hukuman PTDH dalam sidang kode etik di Mabes Polri.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Edy Murbowo, mengonfirmasi bahwa pihak terkait juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus narkoba.

"Telah ada keputusan sidang kode etik dan akan dilanjutkan ke proses hukum," katanya, Jumat (20/2/2026).

Polri menemukan indikasi adanya aliran dana sebesar Rp 2,8 miliar yang diterima oleh mantan Kapolres melalui perantara mantan Kasat Narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Toraja Utara Juga Ditangkap

Masih berada di Sulawesi Selatan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang Kanit dengan inisial N, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Zulham Effendi menyatakan bahwa keduanya telah diangkat dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal.

Perkara ini muncul setelah seorang tersangka narkoba dengan inisial ET mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 13 juta setiap minggu kepada petugas tertentu sejak September 2025.

"Tidak ada ruang bagi orang yang tidak bertanggung jawab, terlebih yang terlibat narkoba," tegas Zulham.

Apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Digantikan?

Deretan peristiwa tersebut menjadi tantangan besar bagi lembaga Polri pada awal tahun 2026.

Masyarakat menyoroti kepentingan transparansi dan kejelasan dalam penerapan hukum internal agar rasa percaya publik tidak semakin berkurang.

Kepala Polri sering kali menegaskan komitmen untuk menangani setiap pelanggaran dengan tegas tanpa memandang siapa pun.

Namun, rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa perubahan budaya dan pengawasan internal masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh Korps Bhayangkara pada tahun yang sedang berlangsung ini.

Apakah Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Akan Diganti?

Posisi Kapolri Saat Ini

Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Polri, batas usia pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

Listyo, yang lahir pada 5 Mei 1969, masih memiliki waktu hingga Mei 2027 sebelum memasuki masa pensiun. Ia dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis.

Masa Pemerintahan pada Masa Jokowi dan Prabowo

Sejak menjabat, Listyo Sigit memimpin Kepolisian RI selama masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dan berlanjut pada periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Selama masa kepemimpinannya, Polri menghadapi berbagai tantangan, termasuk perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota petugas, serta rencana perubahan institusi.

Reformasi Kepolisian dan Masalah Perubahan Perubahan dalam Kepolisian dan Isu Penggantian Reformasi Kepolisian serta Topik Perubahan Pengembangan Polri dan Aspek Perubahan Isu Perubahan dalam Reformasi Kepolisian Perubahan di Kalangan Polri dan Tantangan Reformasi Reformasi Kepolisian dan Proses Penggantian Tema Perubahan dalam Konteks Reformasi Polri Masalah Penggantian dan Upaya Reformasi Kepolisian Kebijakan Reformasi Polri dan Dinamika Perubahan

Pemerintah saat ini sedang melakukan perubahan di dalam tubuh Polri dengan dibentuknya Tim Reformasi Kepolisian.

Isu perubahan Kapolri sempat muncul setelah Presiden Prabowo menyetujui tim tersebut.

Namun, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengganti Kapolri.

"Tidak, tidak ada," kata Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

TerPopuler