8 Rekomendasi Penting LHKI Muhammadiyah untuk Dewan Perdamaian -->

8 Rekomendasi Penting LHKI Muhammadiyah untuk Dewan Perdamaian

7 Feb 2026, Sabtu, Februari 07, 2026

BADAN Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan PusatMuhammadiyah(LHKI PP Muhammadiyah) menyarankan kepada pemerintah mengenai keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian atauBoard of Peace (BoP).

Sekretaris LHKI PP Muhammadiyah Yayah Khisbiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah menilai pentingnya mengambil langkah strategis dan taktis agar partisipasi Indonesia tetap sesuai dengan amanat UUD 1945 dan prinsip bahwa tidak ada perdamaian tanpa keadilan.

Beberapa rekomendasi diungkapkan oleh Muhammadiyah. Pertama, Indonesia perlu secara aktif berjuang agarCharter BoPsesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang menjadi landasan hukum pembentukannya.

"Indonesia juga perlu meminta BoP untuk menyampaikan tujuan jelas dari BoP secara terbuka, yaitu tercapainya kemerdekaan Palestina, berhentinya pendudukan Israel, dan menghentikan pengambilalihan tanah Palestina oleh Israel, khususnya di Tepi Barat," ujar Yayah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kedua, Muhammadiyah mengusulkan agar Indonesia berupaya agar Palestina menjadi anggotaDewan Perdamaianatau BoP. Karena Israel sebagai pihak penduduk justru termasuk dalam BoP, sedangkan Palestina tidak.

Selain itu, Indonesia perlu meningkatkan partisipasi masyarakat sipil Palestina. Jika keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu terus menyampaikan harapan rakyat Palestina secara konsisten dalam Forum BoP.

Rekomendasi yang ketiga ialah Indonesia seharusnya memainkan peran diplomatik guna mendorong perdamaian antara kelompok-kelompok Palestina, khususnya Hamas dan Fatah, sebagai syarat penting dalam perjuangan kemerdekaan yang efektif.

Empat, Indonesia harus memastikan bahwa pasukan perdamaian di Gaza tetap berada dalam kerangka PBB dan mendapatkan mandat dari PBB. Yayah menekankan bahwa BoP perlu memberikan izin serta jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan agar dapat bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.

"Indonesia juga harus memastikan bahwa setiap personel yang ditempatkan dalam misi internasional di Gaza hanya menjalankan tugas perlindungan penduduk sipil, pemulihan, layanan sosial, dan kesehatan, bukan kepentingan politik dari pihak tertentu," katanya.

Kelima, Muhammadiyah menyarankan agar Indonesia menunda komitmennya sebagai anggota tetap BoP. Yayah menyatakan bahwa Indonesia perlu menunda keanggotaan tetapnya karena besarnya biaya iuran serta risiko penyalahgunaan dana.

"Sebagai pilihan lain, Indonesia bisa berunding agar dana yang disumbangkan dialokasikan khusus untuk menutupi biaya operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza," ujar Yayah.

Keenam, Muhammadiyah mengharapkan Indonesia tetap konsisten dalam menuntut Israel bertanggung jawab atas tindakan kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

Ketujuh, Indonesia perlu menyediakan opsi pengunduran diri dari BoP. Yayah menyampaikan bahwa jika rekomendasi di atas tidak dilaksanakan atau tidak disetujui, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel, maka sesuai janji Presiden Prabowo, Indonesia harus mempertimbangkan keluar dari keanggotaan BoP. “Ini untuk menjaga konsistensi dengan konstitusi serta komitmen moral terhadap kemerdekaan Palestina,” katanya.

Rekomendasi terakhir, Muhammadiyah mengharapkan pemerintah Indonesia dapat memperoleh jaminan iuran sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun yang bisa dikembalikan. Karena besarnya iuran tersebut bagi anggota tetap BoP berisiko memberatkan keuangan negara. Selain itu, dana tersebut khawatir disalahgunakan karena wewenang hanya ada di tangan Ketua BoP.

Pengambilan iuran tanpa adanya jaminan dapat dikembalikanwithdrawal) ketika Indonesia mundur dari BoP, merupakan risiko yang mungkin terjadi,” ujar Yayah.

Yayah menegaskan bahwa Indonesia juga membutuhkan jaminan bahwa dana sebesar US$ 1 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan kembali Gaza serta penyelenggaraan layanan dasar masyarakat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, sanitasi, infrastruktur, dan keamanan umum.

TerPopuler