AKP M, Kasat Narkoba Bima Diamankan dengan Tangan Borgol -->

AKP M, Kasat Narkoba Bima Diamankan dengan Tangan Borgol

6 Feb 2026, Jumat, Februari 06, 2026
Ringkasan Berita:
  • Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M ditahan oleh Ditresnarkoba Polda NTB terkait dengan perkara narkoba.
  • Di dalam foto yang beredar, AKP M terlihat dijaga oleh petugas kepolisian, termasuk seorang polwan yang membawa senjata laras panjang.
  • Tangan AKP M terlihat terborgol, ia hanya pasrah saat ditangkap oleh rekan-rekannya sendiri.
 

TRENDS.COM- Beredar foto penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, sedang dijaga dengan tangan terborgol.

AKP M dijaga oleh sejumlah anggota polisi, termasuk seorang polwan yang membawa senjata laras panjang.

AKP M ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bekerja sama dengan Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), pada Selasa (3/2/2026) malam.

Penangkapan AKP M diduga berawal dari pengembangan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang anggota polisi, Bripka IR atau Karol, beserta istrinya.

Penangkapan ini diduga berkaitan erat dengan kasus sebelumnya yang menimpa Bripka IR dan istrinya.

Kepala Divisi Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, Kamis (5/2/2026), menyampaikan bahwa AKP M masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Ditresnarkoba," ujar Muhammad Kholid kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Maka siapa sebenarnya AKP M yang kini tengah menghadapi proses hukum?

Profil AKP M

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat ini dijabat oleh AKP Malaungi, S.H., M.H.

Ia adalah seorang perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang memiliki tiga balok kuning di bahunya.

Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.

Jabatan: Kepala Unit Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Jabatan: Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Pendidikan Akademik: Gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

AKP M pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa antara tahun 2021 hingga 2023.

Setelah itu, ia diangkat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota sekitar tahun 2024 hingga Februari 2026 ini.

Perkara Bripka Karol dan Istrinya

Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj memberikan pernyataan mengenai kasus Bripka Karol.

Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol beserta istrinya dan dua rekan lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol beserta istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bima.

Dua temannya juga ikut berperan dalam peredaran.

Dari kasus Bripka Karol, pihak kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35,76 gram secara bruto serta uang tunai sebesar Rp 88,8 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Proses Penyelidikan dan Penggeledahan

Data yang dikumpulkan, sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Dari penggeledahan tersebut, diperkirakan ditemukan beberapa barang bukti seperti bong, klip sabu kosong, serta beberapa kantong yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bima, Kompol Herman, membenarkan adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Namun, dia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.

"Silakan konfirmasi ke polda," ujar Herman melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2026). ( Trends/Bangka Pos)

TerPopuler