
KABAR BANTEN- Guru madrasah seluruh Indonesia akan melakukan aksi damai berupa gerakan 112 di gedung DPR RI Senayan, Rabu 11 Februari 2026 hari ini. Aksi ini dilakukan sebagai wujud aspirasi dari akumulasi ketidakadilan kebijakan pemerintah daerah.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (FGMI) Banten yang juga pendiri Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Banten, Malik Fatoni mengamati dan menegaskan bahwa selama bertahun-tahun, madrasah memilih untuk bersabar.
"Mengajar dengan keterbatasan, bertahan tanpa kepastian, dan berharap pada janji pemerintah. Namun kesabaran itu dihadapkan dengan realitas kebijakan yang tidak adil: pengabaian anggaran, ketidaksetaraan perlakuan, serta kurangnya dukungan nyata dari pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Malik menegaskan bahwa gerakan 112 merupakan perlawanan damai yang menjadi keharusan politik-moral. "Ini muncul karena ruang dialog masih tertutup rapat. wacana hanya berupa kebohongan publik karena tanpa tindakan nyata, pembiusan sengaja dipelihara, dan akhirnya tidak menghasilkan perubahan apa pun, serta teriakan aspirasi hanya dijadikan catatan administratif. Kami harus memperjuangkannya," ujarnya dalam pernyataan pers, Selasa 10 Februari 2026.
Menurutnya, aksi 112 nanti di DPR RI dalam skala nasional dan perlawanan gerakan lainnya di berbagai daerah adalah kesempatan bagi madrasah untuk menyatakan perlawanan nyata.
“Kita keluarga Madrasah yang lama ditinggalkan oleh kebijakan harus segera bertindak, jangan sampai terus ditipu oleh janji-janji politik. Aksi damai 112 ini bagi kita madrasah bukanlah sedang berontak, melainkan mengajukan tuntutan kepada negara dan pemerintah provinsi/daerah agar kembali menjalankan mandat konstitusionalnya: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa adanya diskriminasi,” katanya.
Malik kembali menegaskan bahwa madrasah menyatakan perlawanan damai ini muncul akibat penumpukan ketidakadilan kebijakan: ketimpangan anggaran, kurangnya kepedulian, serta ketiadaan jaminan perlindungan bagi guru madrasah. Kesabaran yang selama ini dijaga dinilai telah mencapai titik puncaknya.
"Momentum 11 Februari dipilih sebagai tanda: madrasah tidak akan terus diam ketika keadilan terus tertunda. Negara diingatkan bahwa pengakuan formal tanpa kebijakan nyata hanyalah retorika kosong. Gerakan Perlawanan pada tanggal 112 ini mencerminkan suara rakyat yang menyatakan bahwa negara/pemerintah daerah adalah bentuk kegagalan negara dalam mendengarkan. Dan jika negara terus mengabaikan, suara madrasah akan semakin keras—tetap damai, tetapi tak lagi bisa diabaikan." katanya.