
bengkalispos.com- Meskipun keputusan untuk mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina masih menunggu petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat (AS), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) telah melaksanakan apel kesiapan di Jakarta pada Rabu (18/2).
Dalam pernyataan yang diumumkan melalui akun media sosial resmi Koarmada RI, Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan bahwa apel kesiapan tersebut dilaksanakan di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
"Sebanyak 55 petugas kesehatan akan bergabung dalam Tim Kesehatan Satgas Angla yang bertujuan memperkuat misi kemanusiaan di Gaza. Mereka akan menjalankan tugas memberikan bantuan medis dan dukungan kemanusiaan kepada penduduk yang terkena dampak konflik," ujar Denih, dikutip pada Kamis (19/2).
Dalam apel gelar kesiapan tersebut, Dansatban Koarmada I bertindak sebagai koordinator apel gelar Satgas Angla. Selain 55 personel kesehatan, pasukan didukung oleh kapal rumah sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), serta tim penyelam TNI AL.
"Pengiriman pasukan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung misi kemanusiaan dan perdamaian global," tegas Denih.
Perwira tinggi bintang tiga Angkatan Laut tersebut menyampaikan bahwa apel penghormatan itu merupakan simbol kesiapan personel dan peralatan TNI AL dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, sekaligus mengandung harapan dan rasa solidaritas dari bangsa Indonesia bagi rakyat Gaza.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyatakan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam operasi perang maupun demiliterisasi di Gaza. Komitmen ini disampaikan saat para anggota militer sedang bersiap untuk bergabung dengan International Stabilization Force (ISF) yang berada di bawah naungan Board of Peace (BoP).
Kemhan yang bekerja sama secara intensif dengan TNI dalam mempersiapkan pasukan akan tetap mematuhi komitmen tersebut.
Berdasarkan pernyataan Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, hal tersebut sesuai dengan tugas yang diberikan kepada TNI.
"Kami akan mengikuti petunjuk yang terdapat dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri. Komunikasi dan diplomasi dilakukan sesuai dengan jalur-jalur yang berlaku dalam hubungan internasional, termasuk penentuan mandat dan aturan misi yang melibatkan seluruh pihak yang terkait," ujar Rico saat diwawancarai oleh para jurnalis.
Kemlu melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada masyarakat telah menyampaikan bahwa kemungkinan partisipasi TNI dalam ISF sepenuhnya berada di bawah kendali Indonesia. Pemerintah akan mengambil tindakan berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), kebijakan luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.
"Kewenangan tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan khusus, sesuai dengan mandat serta catatan nasional yang jelas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia serta disepakati dengan ISF," demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Luar Negeri menegaskan prinsip-prinsip kewenangan nasional Indonesia. Pertama, mandat yang bersifat non-konflik dan non-militer. Kemlu memastikan partisipasi Indonesia tidak terkait dengan misi militer dan bukan untuk tugas militer. Selanjutnya, mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan penduduk sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, pemulihan, serta pelatihan dan penguatan kemampuan polisi Palestina.
Kedua, tidak terlibat dengan pihak mana pun. Artinya, personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi perang atau tindakan apa pun yang menyebabkan konfrontasi langsung dengan kelompok bersenjata tertentu. Ketiga, penggunaan kekuatan sangat dibatasi. Hanya diperbolehkan untuk pertahanan diri dan menjaga mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai langkah terakhir, serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan aturan operasi.
Keempat, wilayah tugas terbatas di Gaza. Pasukan dari Indonesia hanya bertugas pada wilayah tugas Indonesia, yang secara khusus dibatasi hanya di Gaza sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina. Kelima, persetujuan Palestina sebagai syarat wajib. Artinya, penugasan hanya dapat dilakukan dengan izin dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat utama.
Keenam, Indonesia menolak perubahan demografi dan pemindahan paksa. Indonesia secara konsisten menolak segala bentuk upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi warga Palestina. Ketujuh, menghormati kedaulatan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina serta hak bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Kedelapan, Indonesia akan menghentikan partisipasinya jika pelaksanaan ISF menyimpang dari batasan nasional Indonesia atau tidak sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai dengan hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.
"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF bukan diartikan sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak tertentu," jelas Kementerian Luar Negeri.