bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2026/1447 Hijriyah dengan menerapkan kebijakan potongan harga dan sistem pengaturan yang lebih terorganisir.single tariffdi beberapa titik penyeberangan utama.
ASDP memastikan perjalanan penyeberangan menjadi lebih terjangkau, tertib, dan nyaman dengan pemberlakuan kebijakan diskon tarif serta sistem pengaturan yang terencana.single tariff, kata Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Heru menyatakan kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bersama antar kementerian dan lembaga terkait dalam pengaturan lalu lintas serta layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan harga tiket satu kali.dynamic pricing) di lintas Merak–Bakauheni. Heru menjelaskan program insentif berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan memengaruhi tujuh rute reguler maupun ekspres.
"Total anggaran stimulus yang dibutuhkan mencapai Rp 35,55 miliar dengan perkiraan penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara ±2.403.928 orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan," kata Heru.
Heru menyebutkan bahwa stimulus diberikan dalam bentuk potongan harga 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan yang rata-rata setara dengan 21,9 persen dari total biaya tiket penyeberangan. Heru menjelaskan bahwa potongan tersebut berlaku untuk jalur Merak–Bakauheni (Reguler PP), Merak–Bakauheni (Eksekutif PP), Ketapang–Gilimanuk (PP), Lembar–Padangbai (PP), Kayangan–Pototano (PP), Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP), Ajibata–Ambarita (PP), serta Sape–Labuan Bajo (PP).
"Diskon tarif angkutan ini hanya berlaku untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi," kata Heru.
Untuk layanan biasa, lanjut Heru, insentif berlaku untuk pejalan kaki, kendaraan Gol II, dan Gol IVA, sedangkan pada layanan premium berlaku untuk pejalan kaki dan kendaraan Gol II.
Selain stimulus diskon, sambung Heru, lintas penyeberangan Merak–Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tariffSkema ini berlaku mulai pukul 12.00 WIB pada 13 Maret 2026 hingga pukul 15.00 WIB pada 20 Maret 2026 untuk pemberangkatan dari Pelabuhan Merak, serta mulai pukul 00.00 WIB pada 23 Maret 2026 hingga pukul 24.00 WIB pada 29 Maret 2026 untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni.
"Dalam periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres," lanjut Heru.
Heru menyampaikan skema single tariffdilakukan dengan menyamakan biaya layanan eksekutif dengan biaya layanan reguler untuk kategori pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Sesuai dengan aturan tersebut, lanjut Heru, pola pelayanan operasional di dermaga akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan pengaturan lalu lintas.
"Pengguna jasa akan menerima pelayanan sesuai posisi kapal dan dermaga yang telah ditentukan, sehingga pada periode ini tidak ada pemilihan layanan reguler maupun ekspres berdasarkan preferensi waktu, melainkan mengikuti aturan operasional yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas penyeberangan," tambah Heru.
Heru menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengaturan lalu lintas dan pelayanan masyarakat. Melalui insentif dansingle tariffmereka berharap mudik Lebaran 2026 berjalan lebih teratur, hemat, dan lancar.
"Ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan BUMN dalam menyediakan perjalanan penyeberangan yang aman serta mengurangi beban rakyat," ujar Heru.
Sistem Penjualan Tiket Siap
Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa ASDP memastikan kesiapan sistem penjualan tiket serta sosialisasi kepada para pengguna jasa,monitoringpenyerapan penerima manfaat, serta koordinasi yang ketat dengan seluruh pihak terkait. Untuk memastikan kelancaran perjalanan penyeberangan, Windy menghimbau masyarakat untuk memesan tiket lebih dini melalui Ferizy yang bisa diakses sejak H-60.
"Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun emaildengan dukungan pembayaran digital, sehingga jadwal perjalanan bisa diatur lebih akurat serta menghindari antrian panjang pada masa liburan," kata Windy.
Windy menyampaikan bahwa para pengguna jasa wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tercantum pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan akurat untuk mendukung kelancaran pelayanan selama masa Angkutan Lebaran. Dengan kebijakan ini, kata Windy, perjalanan mudik bukan hanya sekadar perpindahan antarpulau, tetapi merupakan perjalanan penyeberangan yang diatur dengan kepastian, kerja sama, dan kepedulian agar setiap masyarakat dapat sampai ke kampung halaman dengan aman dan penuh kegembiraan.
Pemerintah Menyiapkan Potongan Harga Transportasi Idul Fitri
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pemberian insentif ekonomi berupa potongan tarif transportasi dalam perayaan Lebaran 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Dana yang dialokasikan untuk insentif ini hampir mencapai Rp 1 triliun.
"Pada tahun ini, dalam menyambut libur hari besar keagamaan nasional, pemerintah memberikan insentif ekonomi berupa pengurangan biaya transportasi. Anggaran totalnya mencapai Rp 911,16 miliar yang berasal dari APBN serta sumber lainnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi HKNB Idul Fitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026) lalu.
Airlangga menjelaskan, dalam hal transportasi darat menggunakan layanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), pemerintah menawarkan potongan harga sebesar 30 persen. Diskon berlaku untuk tiket perjalanan pada masa 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target jumlah penumpang mencapai 1,2 juta orang.
Selain itu, untuk transportasi laut yang menggunakan layanan PT Pelni, pemerintah juga memberikan potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar pada periode 14 Maret hingga 5 April 2026. Target jumlah penumpang yang mendapatkan diskon tarif angkutan laut tersebut mencapai 445.000 orang.
Sama halnya dengan diskon tarif yang diberikan oleh PT ASDP pada angkutan penyeberangan. Pada periode 12–31 Maret 2026, terdapat potongan 100 persen atas jasa kepelabuhanan. Tujuannya adalah mencapai 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
"Angkutan udara pada periode 14–29 Maret 2026 menawarkan potongan harga antara 17 hingga 18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan domestik, dengan target sebanyak 3,3 juta penumpang," tambahnya.