FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Daging Nonhalal untuk Harmoni Bersama -->

FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Daging Nonhalal untuk Harmoni Bersama

24 Feb 2026, Selasa, Februari 24, 2026
FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Daging Nonhalal untuk Harmoni Bersama

-MEDAN.com, MEDAN –FKUB Kota Medan bekerja sama dengan berbagai majelis agama menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 mengenai pengaturan lokasi dan pengelolaan limbah dari penjualan daging nonhalal di Kota Medan.

Dukungan itu diungkapkan dalam pertemuan antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan FKUB dan majelis agama di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Pada pertemuan tersebut hadir beberapa tokoh agama dan pejabat setempat, antara lain Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, perwakilan Walubi, PHDI, PGI-D, MATAKIN, serta anggota DPRD Kota Medan.

Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung menyatakan bahwa dukungan tersebut diwujudkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh pengurus FKUB serta majelis-majelis agama di Kota Medan.

Ia menekankan bahwa surat edaran tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang kegiatan perdagangan, tetapi sebagai langkah penataan dan bantuan agar menciptakan ketertiban serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan masyarakat.

"FKUB bersama tokoh-tokoh agama mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga kondisi yang tenang, teratur, dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang bisa merusak harmoni antar umat beragama," katanya.

Menurut Yasir, FKUB dan lembaga keagamaan juga mendukung tindakan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan perencanaan kota untuk kepentingan bersama.

Ia menegaskan, komitmen menjaga persatuan dan memperkuat hubungan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis.

"Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat persaudaraan, menjaga kestabilan, serta merawat perdamaian antarumat beragama di Kota Medan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan terima kasih atas dukungan FKUB dan para pemimpin majelis agama terhadap surat edaran tersebut.

Menurut Rico, pihaknya menyadari adanya salah paham atau kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

Namun dia menekankan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang kegiatan perdagangan, tetapi untuk mengatur demi ketertiban dan kepentingan bersama.

"Surat keputusan ini tidak dimaksudkan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin mengatur agar Kota Medan semakin baik, bersih, rapi, dan berkembang," katanya.

Rico menyatakan bahwa Kota Medan adalah wilayah yang beragam dengan perbedaan suku, agama, dan ras, sehingga harmoni harus terus dipelihara.

Pemerintah Kota Medan, menurutnya, berkomitmen untuk tidak melakukan pengucilan terhadap agama apa pun.

"Pemerintah Kota Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan penganiayaan terhadap agama apa pun. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi serta mencari jalan terbaik bagi seluruh warga," ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan bantuan jika diperlukan, termasuk dalam penyediaan lahan untuk mendukung penataan tersebut.

Rico berharap tokoh-tokoh agama mampu menyampaikan pemahaman yang lengkap kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham mengenai isi surat edaran tersebut.

"Kami berharap para pemimpin komunitas agama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk pengaturan, bukan larangan," katanya.

Rico memastikan agar dialog tetap terbuka dalam setiap kebijakan perencanaan kota berikutnya.

Menurutnya, perencanaan kota melibatkan kepentingan berbagai pihak sehingga diperlukan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

"Kami percaya bahwa kebersamaan dan komunikasi yang baik akan membuat Medan semakin kuat, rapi, dan berkembang," ujarnya.

(Dyk/-Medan.com)

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita yang menyebar di Medan

TerPopuler