Gubernur Disalahgunakan dalam Undian Rp100 Juta, Pemprov Sulteng Bantah Hoaks -->

Gubernur Disalahgunakan dalam Undian Rp100 Juta, Pemprov Sulteng Bantah Hoaks

24 Feb 2026, Selasa, Februari 24, 2026
Gubernur Disalahgunakan dalam Undian Rp100 Juta, Pemprov Sulteng Bantah Hoaks

bengkalispos.com. PALU – Masyarakat Sulawesi Tengah diminta untuk lebih waspada setelah beredarnya unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait program giveaway dengan hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta. Informasi tersebut telah dipastikan palsu atau hoaks.

Video yang menyebar di berbagai platform media sosial menampilkan ucapan selamat kepada pemenang undian dan menyertakan logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK). Dalam pesan yang beredar, pemenang diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai "jaminan kesepakatan" sebelum menerima hadiah.

Modus penipuan ini diduga sengaja dibuat untuk meyakinkan calon korban agar percaya dan segera melakukan pengiriman uang. Pelaku menggunakan nama pejabat pemerintah serta lambang resmi pemerintahan agar terkesan informasi tersebut asli dan dapat dipercaya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulteng secara tegas menyangkal berita tersebut. Mereka menyatakan bahwa Gubernur Anwar Hafid tidak pernah mengadakan program undian dengan hadiah uang tunai dalam bentuk apa pun.

"Informasi yang beredar tersebut merupakan berita palsu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap unggahan yang sumbernya tidak jelas," demikian pernyataan resmi Biro Adpim Setdaprov Sulteng.

Peristiwa penyalahgunaan nama pejabat dalam kejahatan online bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada beberapa kasus sebelumnya, pelaku memanfaatkan foto, logo lembaga, hingga tanda tangan digital palsu untuk memperkuat penipuan mereka. Modus penipuan berupa undian palsu dengan janji hadiah besar sering menargetkan pengguna media sosial yang kurang waspada.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan bahwa semua informasi resmi mengenai program pemerintah hanya diberikan melalui saluran resmi, baik situs web pemerintah maupun akun media sosial yang telah diverifikasi. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pemastian sebelum mempercayai informasi yang beredar luas.

Selain itu, masyarakat juga diberi peringatan untuk tidak pernah mentransfer uang dengan alasan apa pun dalam rangka mencairkan hadiah. Secara umum, setiap program resmi pemerintah tidak pernah membebankan biaya atau meminta transfer dana pribadi dari warga sebagai syarat untuk menerima bantuan.

Jika menemukan tanda-tanda penipuan yang serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Tindakan cepat dan pelaporan awal sangat penting guna menghindari semakin banyaknya korban.

Pemerintah Provinsi berharap masyarakat Sulawesi Tengah semakin memahami dan mengkritisi informasi yang diterima di era digital. Waspadai berita palsu, tolak penipuan online, serta pastikan selalu memverifikasi setiap berita yang menyebutkan nama pejabat atau lembaga resmi agar tidak menjadi korban kejahatan siber.***

TerPopuler