bengkalispos.com.CO.ID, MATARAM, – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa kewenangan Izin Pertambangan RakyatHak kekayaan intelektual (IPR) tidak boleh digunakan secara keliru. Mulai tahun 2024, pemerintah pusat telah memberikan sebagian wewenang pengelolaan IPR kepada pemerintah provinsi, tindakan yang langka dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.Gubernur Iqbal menekankan bahwa tujuan utama dari pengelolaan IPR adalah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang serta menjaga kelestarian lingkungan. "Jangan sampai kita diingat sebagai generasi yang meninggalkan lingkungan yang rusak kepada anak cucu kita," katanya di Mataram, Minggu.
Untuk memastikan kesiapan, pemerintah mempercepat penyusunanPeraturan Daerah (Perda) terkait IPR bersama DPRDPerda ini diharapkan menjadi dasar bagi praktik pertambangan rakyat yang teratur dan berkelanjutan. Beberapa daerah lain juga mulai mengkaji langkah NTB dalam menyusun tata kelola IPR.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan
Gubernur NTB menegaskan bahwa agenda pembangunan, termasuk ketahanan pangan, percepatan sektor pariwisata, dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan, membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat. "Di masa depan, NTB berharap pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik, menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengeluarkan IPR karena berkaitan dengan aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kelangsungan wilayah pertambangan. Dari 16 blokWilayah Pertambangan Rakyat(WPR) yang diajukan, hanya satu izin yang dikeluarkan, yaituBlok Lantung di Kabupaten Sumbawa sebagai proyek percontohan.
"Tindakan tersebut diambil bukan untuk menghalangi, tetapi sebagai uji tata kelola agar kegiatan pertambangan rakyat benar-benar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan," kata Ahsanul Khalik.
Isi ini disusun dengan dukungan teknologi AI.