Industri Pertahanan Butuh Kebijakan dan Pendanaan Jangka Panjang yang Pasti -->

Industri Pertahanan Butuh Kebijakan dan Pendanaan Jangka Panjang yang Pasti

17 Feb 2026, Selasa, Februari 17, 2026

bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Dalam tenggang waktu dinamika geopolitik global dan permintaan modernisasi alat utama sistem persenjataan, penguatan industri pertahanan nasional semakin dianggap sebagai prioritas strategis jangka panjang.

Tidak hanya terkait dengan peningkatan anggaran, kelangsungan sektor ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kepastian permintaan, serta pendanaan yang cukup.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menganggap bahwa regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 telah menegaskan kewajiban penggunaan produk lokal, transfer teknologi, serta skema offset dalam pembelian dari luar negeri. Pemerintah juga telah menciptakan pasar yang pasti melalui pengeluaran TNI agar industri nasional memiliki jaminan permintaan.

"Pemerintah memiliki peran penting sebagai pengatur, fasilitator, serta pembeli utama, sehingga kelangsungan produksi industri dalam negeri dapat dipertahankan," ujar Amelia, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (16/2).

Modernisasi program kekuatan Minimum Essential Forces (MEF) yang saat ini sedang berubah menuju Optimum Essential Forces (OEF) perlu dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk menjamin kelangsungan industri pertahanan.

Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan struktural, khususnya dalam hal pendanaan. Industri pertahanan sering dianggap berisiko tinggi karena memerlukan modal besar, memiliki siklus produksi yang panjang, serta sangat bergantung pada anggaran APBN. Sifat aset yang khusus juga membuatnya tidak selalu memenuhi standar yang diperlukan oleh lembaga keuangan.

Meskipun beberapa bank telah bergabung melalui skema pendanaan berbasis kontrak pemerintah, skala kegiatannya dinilai masih terbatas. Amelia menekankan, tantangan utama bukan hanya terletak pada kapasitas produksi.

Tantangan tersebut meliputi konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian dalam berinvestasi pada teknologi, serta pengintegrasian antara BUMN dan sektor swasta dalam rantai pasok nasional. "Jika ketiga faktor tersebut dapat dipertahankan, kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis tetapi juga strategis bagi posisi Indonesia di kawasan," tambahnya.

Dari sisi pelaku industri, sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia terus memperbesar kemampuan produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri yang semakin meningkat.

Peran sektor swasta semakin terlihat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) telah memiliki izin dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan seperti selongsong peluru, proyektil, dan bagian mekanik presisi.

Perusahaan yang bermarkas di Bandung ini juga memiliki kemampuan dalam pemotongan presisi, pembentukan logam, serta pengolahan bahan sesuai dengan standar industri militer.

Di sisi lain, PT Republik Defensindo memperluas pengadaan kendaraan militer khusus, termasuk kendaraan taktis 4x4, truk personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai.

Kerja sama antara BUMN yang bertindak sebagai kontraktor utama dan integrator sistem dengan perusahaan swasta sebagai pemasok sub-sistem, material, elektronik militer, hingga teknologi tak berawak dan siber dianggap mulai membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dalam tenggang waktu tantangan global yang semakin rumit, keberlanjutan kebijakan serta pendanaan yang memadai menjadi kunci utama agar sektor pertahanan Indonesia dapat berubah dari hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri menjadi aktor regional yang mampu bersaing.

TerPopuler