Jadwal Shalat Jumat 27 Februari 2026 di Kota-Kota Besar Indonesia -->

Jadwal Shalat Jumat 27 Februari 2026 di Kota-Kota Besar Indonesia

27 Feb 2026, Jumat, Februari 27, 2026
Jadwal Shalat Jumat 27 Februari 2026 di Kota-Kota Besar Indonesia

NEWS.COM - Shalat Jumat adalah ibadah yang harus dilakukan oleh umat Muslim laki-laki.

Shalat Jumat terdiri dari dua rakaat dan dilaksanakan setelah dua kali ceramah.

Karena hukumnya wajib bagi laki-laki, penting untuk mengetahui jadwal shalat Jumat di setiap wilayah.

news.comsudah mengumpulkan jadwal shalat Jumat pada 27 Februari 2026 hari ini.

Jadwal shalat Jumat pada wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.

Berikut adalah jadwal shalat Jumat di wilayah tersebut:

  • Jakarta: 12.09 WIB
  • Bandung: 12.06 WIB
  • Semarang: 11.54 WIB
  • Yogyakarta: 11.55 WIB
  • Surabaya: 11.45 WIB
  • Denpasar: 12.35 WITA

Syarat Wajib Shalat Jumat

Pada pelaksanaannya, shalat Jumat memiliki kesamaan dengan shalat wajib lainnya, kecuali terdapat beberapa perbedaan.

Misalnya, harus dimulai dengan dua khutbah terlebih dahulu.

Selain itu, menurut Imam Syafi'i, shalat Jumat memiliki syarat wajib dan syarat sah yang harus dipenuhi.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi dalam shalat Jumat:

1. Islam

Orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk melakukan shalat Jumat.

2. Balig

Anak-anak tidak wajib melakukan shalat Jumat.

3. Berakal

Orang yang tidak waras tidak diwajibkan melakukan shalat Jumat.

4. Berjenis kelamin laki-laki.

Perempuan tidak wajib melakukan shalat Jumat.

5. Tidak sedang mengalami sakit atau memiliki keterbatasan yang menghalangi pelaksanaan shalat Jumat.

6. Seseorang yang tinggal (bermukim)

Pengunjung tidak harus melaksanakan shalat Jumat.

Syarat Sah Salat Jumat

Shalat Jumat dianggap sah jika memenuhi ketentuan berikut:

1. Dilaksanakan di lokasi yang menjadi tempat tinggal bagi penduduknya, baik di kota maupun di desa.

Oleh karena itu, shalat Jumat tidak sah dilakukan di lapangan-lapangan yang penduduknya hanya singgah sementara.

2. Dilaksanakan secara berjamaah.

Tidak sah secara hukum apabila shalat Jumat dilakukan secara individual.

Para tokoh agama memiliki pandangan berbeda mengenai jumlah peserta yang diperlukan dalam melaksanakan shalat Jumat.

Beberapa ulama menyebutkan bahwa jumlah minimal adalah 40 orang, sementara yang lain mengatakan bahwa jumlah minimalnya adalah 2 orang.

3. Dilakukan pada saat waktu dzuhur.

4. Diawali dengan dua khutbah.

(news.com/Whiesa/Nurkhasanah)

TerPopuler