
Bengkalispos.com- Tim Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanggulangan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan bullying siswa SMP yang viral di media sosial.
Kasatres PPA - PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 12 saksi, termasuk dari pihak korban dan orang tua korban.
Penyidik Satres PPA- PPO juga telah mengambil keterangan beberapa siswa yang dilaporkan bersama orang tua masing-masing, serta pekerja sosial (peksos) dari Kementerian Sosial yang ditunjuk oleh Pemkot Surabaya.
Langkah berikutnya adalah beberapa saksi yang akan dimintai keterangan, karena anak-anak ini tidak dapat diperiksa satu per satu. Prosesnya masih dalam penyelidikan, sehingga penyidik menjunjung tinggi hak-hak anak," kata AKBP Melatisari, Senin (2/2).
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa awalnya kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026, dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Karena menyangkut anak-anak, kasus tersebut diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. "Laporan awalnya hanya diterima oleh Polsek Simokerto, kemudian dilimpahkan ke kami. Kami sudah menangani kasus ini dan masih dalam proses," tambahnya.
Baru-baru ini, kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP kelas satu bernama CA, berusia 13 tahun, di Surabaya menjadi topik pembicaraan masyarakat setelah videonya menyebar di media sosial.
Dalam video pendek yang beredar, CA terlihat dikelilingi oleh 8 orang pelaku yang merupakan teman sekelasnya. Dengan posisi terjepit, CA dihina, dipukul, hingga kepalanya ditendang secara bergantian oleh pelaku.
Saat kejadian, korban yang sendirian tidak mampu membela diri. Ia hanya diam dan menangis, bahkan beberapa kali diperintahkan oleh pelaku untuk berhenti menangis. Kejadian bullying ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menyatakan bahwa tindakan perundungan terjadi pada 30 Desember 2025.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto. Terdapat delapan orang yang dilaporkan oleh orang tua korban, antara lain siswi perempuan dengan inisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
"Mulai tanggal 5 Januari 2026, kami (DP3APPKB Kota Surabaya) telah memberikan pendampingan psikologis awal kepada korban dengan inisial CA serta kepada 8 anak yang diduga terlibat," ujar Ida.
Karena menjadi korban perundungan, korban CA mengalami depresi serta gangguan tidur. Korban juga mengalami cedera di berbagai bagian tubuh, seperti memar di dahi dan bagian belakang kepala.
"Korban mengalami luka memar. Selanjutnya hasil pemeriksaan psikiatri juga menunjukkan bahwa korban mengalami gangguan depresi dan membutuhkan bantuan medis agar dapat beristirahat dengan optimal," tutupnya. (*)