
Bengkalispos.com–Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan telah menerapkan 20 kesepakatan perdagangan internasional, sedangkan 11 kesepakatan lainnya masih dalam proses negosiasi sepanjang tahun 2025. Di sisi lain, 25 kesepakatan dagang lainnya masih dalam tahap pengesahan.
"Maka kita sudah memiliki 20 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan, 15 dalam proses ratifikasi, dan 11 sedang dalam tahap negosiasi," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2025 di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Menurut Budi, tantangan berikutnya adalah memastikan semua perjanjian tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku bisnis lokal. Terlebih lagi, menurutnya, setiap perjanjian perdagangan yang ditandatangani melalui proses yang tidak mudah.
Ia memberikan contoh, negosiasi dengan Uni Eropa memerlukan waktu hingga 10 tahun, sedangkan dengan Peru memakan waktu lebih dari dua tahun dan Kanada hampir tiga tahun.
"Banyak kesepakatan perdagangan yang telah kita bentuk dan ini terus kami sampaikan kepada pelaku usaha agar dimanfaatkan secara optimal. Karena sebenarnya tidak mudah untuk mencapai perjanjian dagang dengan negara lain," ujar Budi.
"Waktu negosiasi sangat lama. Setelah selesai, perjanjian ini harus benar-benar kita laksanakan dan manfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia," tambahnya.
Secara rinci, Budi Santoso menjelaskan salah satu kesepakatan perdagangan yang telah dicapai, yaitu Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang ditandatangani pada bulan Agustus lalu di Jakarta.
Selain itu, Indonesia juga telah menyelesaikan dan menandatangani Perjanjian Ekonomi Bilateral Indonesia-Canada (Indonesia–Canada CEPA). Tidak hanya perjanjian bilateral, Indonesia bersama negara-negara ASEAN juga berhasil meningkatkan kerja sama melalui peningkatan kerja sama melalui ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (FTA).
Kementerian Perdagangan juga mencatat selesainya penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Bebas Indonesia–Liga Ekonomi Eropa (Indonesia–EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. Perjanjian ini melibatkan lima negara, yaitu Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
"Kelima negara ini telah sepakat membentuk kesepakatan perdagangan, dan kemarin kami juga bertemu dengan Menteri Eroasia untuk segera menerapkan perjanjian tersebut," ujar Budi.
Sebagai langkah awal, pemerintah mendorong penyelenggaraan forum bisnis antara Indonesia dan negara-negara EAEU. Mengingat jarak geografis yang cukup jauh, forum bisnis tahap awal akan diadakan secara virtual, sambil menunggu rencana pertemuan langsung di Kazakhstan pada bulan Maret mendatang.
Di sisi lain, Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) antara Indonesia dan Tunisia sebenarnya telah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan. Namun, proses tersebut sempat tertunda akibat penyesuaian jadwal dari pihak Tunisia. "Semoga dalam waktu dekat kita dapat kembali menentukan waktu penandatangannya," kata Budi.
Kementerian Perdagangan juga melaporkan kemajuan yang signifikan terkait Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EU CEPA). Pembicaraan telah selesai dan saat ini memasuki tahap penyusunan struktur hukum. "Semoga pada bulan Mei kita bisa menandatangani, lalu meratifikasi, sehingga tahun depan sudah dapat diterapkan," katanya.