Mengukur Manfaat dan Dampak Dewan Perdamaian -->

Mengukur Manfaat dan Dampak Dewan Perdamaian

7 Feb 2026, Sabtu, Februari 07, 2026

Bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang didirikan oleh Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, menimbulkan perdebatan. Sejumlah kalangan menolak tindakan ini karena menganggap mekanisme di dalam Dewan Perdamaian bersifat individualistik, terutama karena berpusat pada Trump. Sebagian lainnya melihat langkah ini sebagai sikap proaktif dalam mendukung Palestina, khususnya dalam mendorong pemulihan Gaza.

Menariknya, beberapa pihak yang sebelumnya menolak akhirnya memberikan dukungan setelah berdiskusi dan menerima penjelasan dari Presiden. Artikel ini tidak bermaksud menentang keputusan tersebut, tetapi masih menyampaikan kritik terhadap tindakan yang diambil. Setidaknya terdapat empat hal utama yang perlu dikaji secara kritis.

Pertama, tindakan pemerintah tersebut menunjukkan perubahan arah kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya terkait isu Palestina. Dibandingkan dengan para pendahulunya, Presiden Prabowo tampak lebih praktis dan realistis dalam menghadapi isu Palestina-Israel. Meskipun demikian, tampaknya Presiden tetap berupaya mempertahankan prinsip normatif dalam merespons dinamika politik global, khususnya politik negara-negara besar.

Pernyataan Presiden Prabowo dalam sidang Majelis Umum PBB tahun lalu menggambarkan perubahan tersebut. Demikian pula dukungan terhadap usulan Prancis-Saudi, atau Deklarasi New York, menunjukkan pandangan yang serupa. Partisipasi dalam Dewan Perdamaian juga harus dipahami dalam konteks ini.

Apakah pilihan tersebut salah? Tentu saja tidak. Sebab, Presiden merupakan pemimpin utama dalam pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia. Fokus presiden dalam penyusunan kebijakan luar negeri negara kita juga pernah terjadi beberapa kali sepanjang sejarah. Namun, adanya penolakan atau kritik terhadap keputusan yang diambil adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Upaya komunikasi yang dilakukan oleh istana merupakan tindakan pencegahan yang biasa dilakukan.

Kedua, dasar keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus tetap berada dalam kerangka prinsip Palestina terlebih dahulu. Dalam konteks Palestina dan Gaza, pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah saat ini ada alternatif penyelesaian lain yang tersedia? Atau, apakah Indonesia memiliki usulan sendiri mengenai penyelesaian masalah Palestina dan Gaza?

Selain Komite Perdamaian, yang berasal dari 20 poin usulan Trump mengenai penyelesaian masalah Gaza, sebenarnya terdapat Arab Plan yang diajukan oleh Liga Arab pada bulan Maret 2025. Kedua proposal ini pada dasarnya memiliki konsep mandat yang serupa dengan yang pernah diterapkan di wilayah tersebut sebelum Perang Dunia II.

Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam hal teknis dan semangat. Selain itu, Dewan Perdamaian diterima oleh Israel tetapi ditolak oleh Palestina, sedangkan Arab Plan sebaliknya. Dalam konteks ini, situasi politik internasional menjadi penentu utama. Penolakan dari Israel berperan sebagai veto terhadap setiap usulan yang diajukan. Karena mandat tersebut diajukan oleh dua pihak yang berbeda, maka implementasinya pasti akan berbeda.

Meskipun demikian, kedua usulan tersebut sama-sama mendukung kehadiran kelompok mandat eksternal dalam penguasaan dan pengelolaan wilayah Gaza. Kelompok mandat ini juga memimpin komisi teknokratik yang dipimpin oleh individu yang kompeten dan independen. Mengenai hal ini, yang paling penting adalah perencanaan dan pelaksanaan rencana tersebut dalam proses pemulihan Gaza serta perdamaian antara Palestina dan Israel secara menyeluruh. Hal ini sangat krusial karena dua alasan.

Pertama, kondisi di Gaza setelah lebih dari dua tahun konflik sangat memprihatinkan. Data UNOCHA pada bulan Februari menunjukkan bahwa akses kemanusiaan ke wilayah Gaza semakin terbatasi oleh Israel. Di sisi lain, kehadiran pasukan Israel dan pembentukan wilayah demiliterisasi semakin meningkat. Hal ini disertai dengan sedikitnya berbagai infrastruktur yang mendukung kehidupan di daerah tersebut. Krisis kemanusiaan yang parah ini memerlukan solusi jangka pendek yang cepat. Hal ini memberikan batasan pada upaya penyelesaian yang lebih ideal.

Kedua, dalam konteks partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian, penting untuk memahami dinamika regional maupun lokal jika ingin berkontribusi positif dalam mekanisme apa pun. Terdapat dua ketidakpastian yang perlu dapat dikelola oleh Indonesia, khususnya dalam kerangka partisipasinya di Dewan Perdamaian.

Pertama, mengenai dinamika regional, semua usulan yang diajukan di meja melibatkan tiga kekuatan utama Teluk: Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Tiga negara kaya ini memiliki pandangan dan kebijakan yang berbeda dalam menangani isu Palestina-Israel. Misalnya, Emirat tidak ragu untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dan menjadi salah satu jembatan penting antara kedua pihak yang bersengketa. Qatar secara tegas menolak hubungan dengan Israel. Sementara itu, Arab Saudi memiliki sikap yang lebih tidak jelas. Ketiga negara ini juga saling bersaing. Qatar lama ingin menjadi kekuatan utama di kawasan, yang membuat Arab Saudi dan Emirat memutuskan hubungan serta melakukan blokade terhadap negara tersebut pada 2017 (Wardoyo, 2018), meskipun kemudian kembali memperbaiki hubungan pada tahun 2021.

Baru-baru ini, Arab Saudi dan Emirat tidak lagi sejalan dalam berbagai aspek (Ratney, 2026), termasuk dalam menghadapi isu di Yaman. Menghadapi situasi ini, Indonesia perlu berhati-hati dalam memilih mitra kerja di antara ketiganya. Idealnya, Indonesia seharusnya mampu menjadi jembatan antara perbedaan pandangan tiga negara tersebut, namun secara realistis hal ini tidak mudah dilakukan. Belum lagi, ketiga negara tersebut juga terkait dengan Iran, pemain regional lain yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kedua, tingkat kompleksitas dalam negeri di Israel dan Palestina juga merupakan faktor yang perlu diperhatikan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya. Di Israel, Bibi Netanyahu menghadapi banyak tantangan. Setelah partai ortodoks United Torah Judaism meninggalkannya, kabinet sayap kanan Netanyahu kembali ditinggalkan oleh partai ortodoks lainnya, yaitu Shas, karena ketidakjelasan status siswa yeshiva—mereka yang belajar agama. Ketidakstabilan politik di Israel sendiri bukan hal yang baru.

Kabinet sering kali berubah dan runtuh karena perbedaan pendapat di berbagai isu. Ketidakpastian ini memungkinkan Israel dengan mudah mengubah arah kebijakannya terhadap Palestina maupun Gaza. Sebagai contoh, survei yang dilakukan oleh Institute Demokrasi Israel (2026) terkait keputusan Netanyahu untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian menunjukkan bahwa 30% responden tidak setuju.

Di Palestina, tekanan terhadap Fatah yang memimpin Otoritas Palestina juga menciptakan tantangan. Pada situasi saat ini, masalah ini semakin berat karena tidak adanya kelompok politik yang stabil setelah runtuhnya infrastruktur politik dan keamanan Hamas. Survei PSR (2026), misalnya, menempatkan Marwan Barghouti, tokoh Palestina yang kini ditahan di penjara Israel, sebagai kandidat paling kuat untuk memenangkan pemilu jika saat ini diadakan.

Populeritas Barghouti melampaui semua kandidat, termasuk yang berasal dari Fatah maupun Hamas. Namun, tidak ada kejelasan mengenai kemampuan Barghouti sendiri karena dia jarang muncul di depan umum. Hasil survei yang sama juga menunjukkan penurunan dukungan terhadap seluruh kelompok politik. Hal ini membuat politik Palestina menjadi sangat dinamis dan sulit diprediksi.

Isu lain yang juga muncul di dalam Dewan Perdamaian adalah masalah pendanaan. Banyak pihak di Indonesia yang meragukan atau membandingkan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS yang diberikan oleh Indonesia di Dewan Perdamaian. Padahal, jika melihat proposal Liga Arab, dana yang dibutuhkan untuk rekonstruksi Gaza saja mencapai lebih dari 50 miliar dolar AS. Angka ini meningkat dalam usulan Gaza Baru yang disampaikan oleh Kushner di Davos dengan total mencapai 70 miliar dolar AS. Pertanyaan yang seharusnya diajukan adalah, apa yang akan dilakukan Indonesia dengan dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut. Usulan Kushner selaras dengan pernyataan Trump, yaitu sebuah proyek bernama Gaza Riviera.

Dalam konteks ini, Indonesia dapat memicu imajinasi lain mengenai rekonstruksi Gaza dengan menekankan pembangunan rumah sakit, sekolah, atau yang paling diperlukan, yaitu tempat penampungan atau rumah tinggal bagi anak-anak dan perempuan korban perang. Oleh karena itu, bukan jumlah yang harus dipertentangkan, melainkan penggunaan jumlah tersebut. Mengembangkan logika baru dalam rencana rekonstruksi Gaza lebih penting untuk diajukan dibanding hanya berdebat tentang angka-angka.

Kembali ke masalah awal, keseimbangan antara manfaat dan kerugian keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini akan ditentukan oleh adanya atau tidaknya usulan nyata yang dapat diajukan oleh Indonesia. Jika kita tidak memiliki proposal konkret yang bisa kita perjuangkan, maka argumen mengenai pentingnya kita bersaing di tingkat penentuan agenda dan pengendalian di lapangan akan menjadi sia-sia. Dan di atas segalanya, hal yang juga sangat penting adalah: jangan sampai kita menjual Palestina!

TerPopuler