Menteri Agama Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet ke KPK -->

Menteri Agama Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet ke KPK

23 Feb 2026, Senin, Februari 23, 2026
Menteri Agama Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet ke KPK

bengkalispos.com- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dugaan penerimaan hadiah terkait penggunaan fasilitas pesawat pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diajukan setelah berbagai pihak menginginkan agar dugaan penerimaan hadiah tersebut dilaporkan.

"Kali ini saya datang, ya untuk menyampaikan mengenai kepergian saya kemarin, yaitu menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menggunakan pesawat khusus," kata Nasaruddin Umar di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Kepala Masjid Istiqlal memberikan alasan, ia terpaksa memanfaatkan pesawat pribadi yang tersedia, karena perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilakukan pada malam Minggu (15/2).

"Karena pukul 11 malam tidak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya kembali karena ada persiapan Sidang Isbat," kata Nasaruddin Umar.

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi bertujuan sebagai contoh bagi jajarannya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia berharap, hal tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal tersebut. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, dan itulah komitmen saya, saya ingin menjadi teladan bagi para bawahan kami nanti, staf kami di berbagai tingkatan hingga di level KPK," tegasnya.

Selanjutnya, Nasaruddin Umar mendukung tindakan KPK dalam memperkuat integritas setiap penyelenggara negara. Menurutnya, setiap penerimaan yang tidak semestinya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Laporkan segala sesuatu yang mungkin menimbulkan keraguan bagi kita, laporkan dengan jujur. Jadi kita tidak perlu khawatir, jika memang ada konsekuensinya maka kita harus siap bertanggung jawab. Semoga hal ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun yang menjadi pengelola negara," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pendapat Menag Nasaruddin Umar menunjukkan bahwa setiap penyelenggara negara perlu menjadi contoh dalam melawan korupsi.

"Seorang menteri, sebagai pengelola negara, perlu memiliki komitmen kuat dalam menangani korupsi, khususnya melalui upaya pencegahan seperti melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal," katanya.

Budi menyampaikan rasa apresiasi terhadap sikap Menag Nasaruddin Umar. Ia juga berharap tindakan ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Pak Menteri sebelumnya juga menyampaikan bahwa hal ini menjadi contoh yang baik, tentu tidak hanya di Kementerian Agama, tetapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia," ujarnya.

TerPopuler