
bengkalispos.com- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengemukakan bahwa maraknya penyebaran informasi palsu di dunia digital dianggap mampu memengaruhi perspektif masyarakat terhadap kebijakan nasional, serta berdampak pada posisi Indonesia dalam berbagai isu internasional.
Ia menilai bahwa dalam situasi tersebut, media utama memiliki peran strategis sebagai pengawas standar profesional dalam penyampaian berita.
"Kami saat ini menghadapi penyebaran informasi yang tidak akurat secara signifikan, media utama bertindak sebagai pengawas profesional dan menyampaikan fakta yang benar," kata Meutya di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurutnya, derasnya arus informasi yang salah di media sosial berisiko menyebabkan kekeliruan dalam masyarakat, sekaligus mengaburkan wacana yang bersifat konstruktif dan bermanfaat bagi publik.
"Kami menjadi sulit untuk mendengarkan, mana suara yang benar-benar ingin membangun dan mana yang hanya sekadar gangguan. Ketika gangguannya tinggi, suara yang baik cenderung terdengar lebih rendah," katanya.
Dalam konteks hubungan internasional, ia mengatakan bahwa disinformasi juga berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia di forum global, termasuk terkait partisipasi negara ini dalam Board of Peace. "Pemerintah boleh dikritik, tetapi isu mengenai Board of Peace ini juga berkaitan dengan posisi tawar Indonesia," ujarnya.
Meutya menegaskan, fungsi media tidak hanya terbatas pada penyampaian kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan keakuratan informasi dalam isu-isu yang bersifat sensitif dan berpotensi memengaruhi citra serta diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Ia menekankan pentingnya kehadiran media yang mampu memberikan analisis dan argumen, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang menyeluruh, bukan hanya potongan informasi yang memicu perasaan.
"Informasi yang akurat adalah hak masyarakat untuk mengetahui, itulah yang ingin kita pertahankan," tegasnya.
Oleh karena itu, kegiatan jurnalistik yang menekankan pengujian kebenaran dianggap sangat penting dalam mempertahankan kualitas informasi pada masa digital.