Nasib Ibu Tiri di Sukabumi Didugaaniaya Bocah 12 Tahun, Suami Minta Hukuman Lebih Berat -->

Nasib Ibu Tiri di Sukabumi Didugaaniaya Bocah 12 Tahun, Suami Minta Hukuman Lebih Berat

23 Feb 2026, Senin, Februari 23, 2026
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penganiayaan seorang ibu tiri terhadap anak berusia 12 tahun naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Sukabumi.
  • Ayah meminta agar hukuman ibu tiri diperberat karena tindakan penganiayaan tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
  • Satu tahun yang lalu, ibu tiri dilaporkan ke polisi karena dugaan melakukan kekerasan terhadap NS, tetapi laporan tersebut ditarik.
 

bengkalispos.com- NS, ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap NS, anak laki-laki berusia 12 tahun dari Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghadapi ancaman hukuman penjara.

Ini terjadi setelah polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa peningkatan status kasus kematian NS berdasarkan dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam perkara tersebut.

AKBP Samian mengatakan penyidik telah memiliki beberapa bukti terkait dugaan kekerasan yang dialami NS sebelum meninggal.

Menyangkut kasus NS, kita melakukan penyelidikan nonstop selama 24 jam, dan kasus tersebut telah kita tingkatkan ke tahap penyidikan.

"Karena kita telah menemukan beberapa alat bukti yang tentu dapat kita percaya bahwa terdapat tindakan pidana, yaitu dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban (NS)," ujar AKBP Samian, dikutip Kompas.com, Senin (23/2/2026).

Di sisi lain, TR, ibu tiri NS yang sebelumnya dalam status sebagai terlapor, telah menjalani pemeriksaan mendalam dari pihak kepolisian.

Penyidik sedang mendalami seluruh keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta alibi TR.

"Saudari TR telah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah masuk tahap sidik dan kami sedang mempelajari seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kami tidak terburu-buru, semua alibi yang diberikan kami periksa secara menyeluruh," ujar AKBP Samian.

Akhirnya, AKBP Samian mengharapkan dukungan masyarakat agar proses hukum terkait kematian NS dapat berjalan secara mandiri dan profesional, serta memprioritaskan Investigasi Kriminal Ilmiah.

Kami meminta dukungan agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara independen, profesional, dan benar-benar menerapkan Investigasi Kriminal Ilmiah," kata Samian.

Sampai saat ini, sebanyak 16 orang saksi telah diwawancarai oleh penyidik terkait kasus kematian NS ini.

Bukan Kekerasan Pertama, Suami Minta Hukuman Lebih Berat

Ternyata, kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS bukanlah kejadian pertama kali.

Satu tahun yang lalu, Anwar Satibi (38), ayah NS, pernah mengajukan laporan ke Polres Sukabumi terkait penganiayaan terhadap anaknya oleh TR.

Pada saat itu, ia tidak bisa lagi menahan rasa sakit NS yang tubuhnya penuh dengan luka memar akibat dipukul benda tumpul oleh ibu tirinya.

Sebenarnya laporan di Polres belum saya tarik. Saksi saat itu Kanit Riki.

"Kami membuka baju anak saya, saya sampai menangis melihatnya," kata Anwar dengan sedih, Sabtu (21/2/2026).

Surat kabar tersebut hampir menyebabkan ibu tiri itu mendekam di penjara.

Namun, perkara terhambat setelah munculnya proses mediasi yang diadakan oleh tokoh masyarakat.

Pada saat itu, istrinya menggunakan taktik dramatis untuk melembutkan hati Anwar.

Ia bahkan bersujud kepada saya, meminta agar tidak dilaporkan. Katanya ibunya ingin bertaubat dan berperilaku baik.

"Akhirnya terjadi perdamaian," kenangnya.

Perjanjian damai tersebut kini menimbulkan penyesalan bagi Anwar, karena ternyata istrinya hanya melakukan "kesalahan sambil berdoa".

Anwar mengatakan kekerasan yang terjadi setahun lalu disebabkan oleh perselisihan antara NS dan anak tiri istrinya.

Setiap kali terjadi perselisihan antara saudara-saudara, ibu tiri selalu menjadikan NS sebagai sasaran amuk untuk melindungi anak angkatnya.

"Istriku memiliki dua anak angkat. Jika terjadi pertengkaran antara anakku (NS) dengan anak tersebut, yang selalu menjadi korban adalah anakku," tegas Anwar.

Kini, setelah NS meninggal dalam keadaan yang sangat menyedihkan, Anwar tidak lagi ingin ditipu oleh air mata istrinya.

Ia meminta pihak kepolisian menggunakan laporan yang sudah ada dan belum dicabut sebagai dasar untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku.

"Jika memang terbukti, saya berharap ini menjadi pelajaran berharga. Kita adalah negara hukum, jangan seenaknya!" ujarnya.

Kronologi Tewasnya NS

NS, seorang siswa dari Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sangat darurat.

Jasadnya penuh dengan luka bakar dan lepuhan parah yang membuat siapa saja yang melihatnya tidak mampu menahan rasa sedih.

Ayah kandungnya, Anwar Satibi, merasa sangat terpukul ketika mendengar berita tersebut.

Ia tidak menyangka bahwa anak yang beberapa hari lalu masih dalam keadaan sehat dan ceria, kini terbaring lemah dengan luka yang sangat parah.

Saat itu menjelang bulan puasa, liburan (dari pesantren) diperintahkan pulang ke rumah. Dalam masa puasa yang tinggal 5 hari lagi, anak masih dalam kondisi sehat dan berjalan-jalan di mobil. Setelah itu ayahnya pergi ke Sukabumi, sedangkan ibunya menelepon mengatakan anaknya sakit. Ayahnya pulang subuh-subuh, dan saat itu anaknya sudah dalam keadaan sangat parah di rumah," ujar pamannya korban, Isep Mahesa, dilansir bengkalispos.com dari news, Minggu (22/2/2026).

Kekhawatiran keluarga semakin memuncak ketika dokter mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh NS. Awalnya, pihak ibu tiri mengatakan korban hanya menderita demam biasa.

"Kata ibunya mengatakan sedang demam, lalu dibawa ke rumah sakit. Namun setelah di rumah sakit, seorang dokter memberi tahu ayahnya bahwa ada indikasi adanya penganiayaan. Setelah itu saya bersama ayahnya meminta izin untuk menanyakan langsung kepada anaknya apakah memang terjadi penganiayaan," ujar Isep.

Saat ditanya secara langsung, NS dengan jelas mengarahkan kepada ibu tirinya sebagai orang yang melukainya.

Pernyataan tersebut diucapkan dalam keadaan tubuh yang sangat lemah.

"Anak tersebut mampu menjawab berdasarkan bukti yang terdapat dalam video. Almarhum diperintahkan minum air panas menurut keterangan ibunya," tambah Isep.

Tidak lama setelah pengakuan itu, nyawa anak kecil yang malang tidak dapat diselamatkan.

Hasil Autopsi Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi, ditemukan luka bakar di seluruh tubuh NS.

Jenazah NS sebelumnya telah diautopsi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi, yang melakukan proses autopsi selama tiga jam pada hari Jumat (20/2/2026).

Kepala Instalasi Forensik Kombes dr. Carles Siagian menyampaikan ditemukannya luka bakar pada lengan, kaki kanan, kiri, serta punggung.

Yang paling menonjol adalah adanya luka bakar lama yang telah menjadi permanen di area bibir atas dan hidung.

"Mungkin terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, cedera-cedera ini seharusnya tidak mengakibatkan kematian," kata dr. Carles.

Ketidaknormalan terjadi saat pemeriksaan organ dalam. Tim medis menemukan kondisi paru-paru korban yang sedikit membesar.

Karena luka fisik dianggap tidak berbahaya, tim forensik saat ini mulai mencurigai kemungkinan adanya faktor lain yang terdapat dalam tubuh korban.

"Kami telah mengambil sampel organ untuk diperiksa di laboratorium Jakarta. Kami ingin mengetahui apakah terdapat zat-zat tertentu dalam organ tersebut," tambahnya.

Beberapa artikel ini pernah tayang di Jabar.id dengan judul Satu Tahun Lalu Selamat dari Penjara, Kini Ibu Tiri di Sukabumi Dituduh Menyiksa NS Hingga Meninggal Dunia

Berita terbaru di Googlenews bengkalispos.com

TerPopuler