Nenek Jarina Tak Pernah Terima Bantuan Lansia -->

Nenek Jarina Tak Pernah Terima Bantuan Lansia

23 Feb 2026, Senin, Februari 23, 2026

MEDAN, bengkalispos.com.CO – Suasana haru mengisi pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dilakukan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Dimas Sofani Lubis, di Jalan Brigjend Katamso Gg Istirahat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026) siang.

Seorang lansia bernama Nenek Jarina mengungkapkan keluhannya dengan suara pelan dan tangan yang gemetar karena tidak pernah mendapatkan bantuan sosial untuk lansia, meskipun hidupnya dalam keadaan sulit bersama cucunya.

"Saya ini orang yang sulit, tinggal sendirian bersama cucu saya. Namun, saya tidak pernah menerima bantuan sosial, termasuk bantuan untuk lansia," katanya di hadapan peserta reses.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Dinas Sosial Kota Medan, serta beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Ratu, menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang fokus pada pendataan ulang agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa banyak penerima bantuan telah "dihapuskan" karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat."Nanti bantuan tersebut akan dialihkan kepada yang lebih pantas, seperti Nenek Jarina contohnya," katanya.

Mendengar keluhan tersebut secara langsung, dr Dimas Sofani Lubis terlihat terharu. Ia memastikan bahwa Pemko Medan tahun ini akan menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang dibiayai oleh APBD Kota Medan.

"Program PKH Medan Makmur dimiliki oleh Pemko Medan. Warga miskin yang tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial akan kami data agar bisa menerima bantuan dari program ini. Kami akan berupaya agar Nenek Jarina dapat memperolehnya," tegasnya.

Tidak hanya Nenek Jarina, dua warga lainnya, Yeti dan Lala, juga menyatakan bahwa mereka belum pernah menerima bantuan sosial. Mereka meragukan informasi yang menyebutkan bahwa warga yang memiliki pinjaman bank tidak dapat memperoleh bansos.

"Benar tidak, Pak, jika memiliki pinjaman bank seperti Mekar atau yang lainnya, kita tidak bisa menerima PKH? Padahal kami ini orang yang kesulitan dan banyak utang," tanya Lala.

Perwakilan Dinsos Medan menyampaikan bahwa tidak semua warga yang memiliki pinjaman otomatis kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial. Namun, warga yang terdaftar memiliki pinjaman lebih dari Rp5 juta dianggap memiliki kemampuan ekonomi tertentu.

"Yang tidak menerima bantuan sosial adalah mereka yang memiliki utang di atas Rp5 juta. Hal ini dianggap sebagai tanda bahwa mereka sudah memiliki kemampuan usaha atau sumber penghasilan lain," katanya.

Keluhan lain datang dari Juniar yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari karena kenaikan harga bahan makanan. Ia menyebutkan bahwa kenaikan harga terjadi sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberlakukan.

Merespons hal tersebut, dr Dimas menjelaskan bahwa MBG adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia menganggap kenaikan harga bahan pokok lebih dipengaruhi oleh momentum perayaan hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri.

"Memang biasanya sebelum hari besar keagamaan, harga cenderung meningkat. Tuduhan bahwa MBG menyebabkan kenaikan harga telah ditolak oleh Kementerian Perdagangan," katanya.

Pada masa reses ini, berbagai keluhan lainnya juga disampaikan oleh masyarakat. dr Dimas berjanji bahwa seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. “InshaAllah semua aspirasi ini akan menjadi catatan penting yang akan saya sampaikan ke Pemko Medan,” ujarnya.

Diketahui, pada hari yang sama, dr Dimas kembali mengadakan reses di Jalan Brigjend Katamso Gg Mesjid, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, sebagai wujud komitmen untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil di Kota Medan. (map/ila)

TerPopuler