
Ringkasan Berita:1. Ancaman Nyata: ODGJ membawa pisau tajam dan mengancam anak-anak, istri, serta warga sekitar.2. Kerusakan Fisik: Pelaku pernah merusak rumah seorang penduduk.3. Kekhawatiran Masyarakat: Keadaan memicu rasa takut yang meluas di wilayah Dusun Kabuyu.
-SULBAR.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu segera merespons laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu warga Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Laporan masyarakat mengatakan, ODGJ tersebut kembali mengalami kambuh dan dianggap berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitarnya.
Yang bersangkutan dilaporkan mengancam anak, istri, dan warga dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Bahkan, tindakan agresif ODGJ tersebut berhasil merusak rumah seorang penduduk, sehingga menimbulkan rasa takut dan kecemasan di kalangan masyarakat Dusun Kabuyu.
Melanjutkan laporan tersebut, petugas Polsek Pasangkayu segera menuju tempat kejadian.
Dalam penanganannya, polisi tidak bekerja sendirian, tetapi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Martasari serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedongga agar situasi dapat diatasi secara aman dan manusiawi.
Dengan pendekatan yang meyakinkan, percakapan yang tenang, serta upaya yang berfokus pada aspek kemanusiaan, petugas bersama tim medis berhasil membuat ODGJ tersebut merasa lebih tenang.
Setelah situasi menjadi lebih stabil, petugas kesehatan dari Puskesmas Pedongga memberikan obat penenang sesuai dengan prosedur medis untuk menghindari kemungkinan tindakan berbahaya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Divekuasi ke RS Mamboro
Kemudian, keluarga diminta untuk menemani proses evakuasi ODGJ ke RS Mamboro, Sulawesi Tengah, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Proses penanganan evakuasi dilakukan dengan menggunakan ambulans dari Puskesmas Pedongga yang diawasi oleh petugas kepolisian agar perjalanan berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam kegiatan pengamanan dan penanganan tersebut, ikut serta Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Desa Martasari, yaitu BRIPKA Nurman Nurdin, BRIPKA Ari Mustofa, dan BRIPTU Taufik.
Tindakan cepat dan terarah ini menunjukkan keberadaan Polsek Pasangkayu dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya warga Dusun Kabuyu yang sebelumnya merasa khawatir akibat tindakan ODGJ tersebut.
"Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan serta kolaborasi dari berbagai pihak. Polri siap hadir dan bertindak cepat untuk menjaga keselamatan masyarakat," kata Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong. (*)