
Bengkalispos.com- Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, memerintahkan bawahannya untuk memperkuat pelaksanaan program 'Polantas Menyapa dan Melayani'. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan manusiawi kepada masyarakat.
Agus menyampaikan, petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas yaitu agar bawahannya memberikan pelayanan yang terbaik. Petugas lalu lintas tidak hanya bertugas sebagai pengatur lalu lintas jalan raya.
Mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semangat melayani harus menjadi inti dari setiap anggota yang bertugas di lapangan. Personel lalu lintas bukan hanya sebagai pengatur lalu lintas, tetapi juga sebagai pelayan yang hadir dengan perhatian dan empati," kata Agus kepada wartawan, Senin (2/2).
Irjen Agus mengungkapkan, program 'Polantas Menyapa dan Melayani' pada tahun 2026 ini memiliki makna yang dalam. Ia berharap mengubah pandangan masyarakat terhadap Polantas dari figur yang dihormati karena kekuasaannya, menjadi sosok yang disayangi karena perhatiannya.
"Sapaan merupakan bahasa kemanusiaan. Kami berharap dapat menghilangkan batasan antara petugas dan masyarakat. Jalan raya bukan hanya tempat kendaraan melewati, tetapi juga ruang peradaban. Di sana terdapat etika, keselamatan, serta kepedulian yang harus kita jaga bersama," tambahnya.
Jenderal bintang dua dari Polri ini memberi peringatan kepada para petugas lalu lintas agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Terlebih lagi untuk mengancam pengemudi di jalan raya. Keberadaan personel di lapangan seharusnya bertujuan untuk menciptakan rasa aman.
Berdasarkan hal tersebut, jajaran polisi lalu lintas di Indonesia perlu menunjukkan profesionalisme yang adil. Ia tidak menginginkan lagi terdengar adanya anggota yang bersikap kasar saat menjalankan tugasnya.
Melayani merupakan bentuk pengabdian. Membantu tanpa mengharapkan imbalan, memberikan solusi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan. Kita ajak seluruh lapisan masyarakat agar kehadiran polisi lalu lintas benar-benar dirasakan manfaatnya," katanya.
Program Polantas Menyapa dan Melayani 2026 akan diintegrasikan dengan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan pelayanan yang lebih modern dan terbuka. Misalnya, melalui penerapan ETLE serta ETLE Drone Patrol Presisi.
Penerapan prosedur operasional standar yang ketat serta pendekatan yang humanis tetap menjadi dasar pendamping teknologi agar sistem ini tidak hanya dianggap sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai wujud keadilan bagi para pengguna jalan.
Teknologi ETLE bukan hanya alat untuk menangkap pelanggar. Tujuan jangka panjangnya adalah sebagai sarana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan baik.
"Keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas utama. Lalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa, sehingga taat dan tertib dalam berlalu lintas merupakan kunci keamanan di jalan," ujarnya.