Ringkasan Berita:1. Penduduk Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara menyatakan penolakan terhadap PT Poleko Yubarson
2. Penduduk juga meminta perusahaan kayu bulat tersebut bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang merugikan mereka
3. masyarakat mengira banjir disebabkan oleh kegiatan penebangan pohon di hutan yang dilakukan secara besar-besaran oleh PT Poleko
TERNATE.COM, BACAN- Penduduk Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara menyatakan penolakan terhadap PT Poleko Yubarson.
Warga juga meminta pertanggungjawaban perusahaan kayu bulat tersebut terkait dampak lingkungan yang merugikan mereka.
Kepala Desa Obi dan beberapa kepala desa yang diduga bekerja sama dengan perusahaan juga perlu dievaluasi.
Disebutkan oleh Safrudin Alimudi, seorang tokoh pemuda dalam pernyataannya, Senin (23/2/2026).
Safrudin menyebut kembali peristiwa banjir bandang yang terjadi di kecamatan tersebut pada tahun 2016.
Yang mana dalam peristiwa tersebut, ratusan rumah di lima desa terkena dampak lumpur.
Pada masa itu, masyarakat mengira banjir disebabkan oleh kegiatan penebangan pohon yang dilakukan secara besar-besaran oleh PT Poleko di hutan.
"Jika hari ini kita tidak bersuara, maka kita sedang menyiapkan kubur bagi masa depan keturunan kita sendiri," tambahnya.
Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap PT Poleko ditandai dengan keributan dalam kegiatan konsultasi publik pra-AMDAL dan Social Impact Assessment di Kantor Camat Obi pada Sabtu (21/2/2026).
Pengecaman akan dilanjutkan pada Selasa (24/2/2026) dengan menggelar aksi unjuk rasa besar di jalan raya.
Kami turun secara besar-besaran, kami menuntut penghentian seluruh kegiatan PT Poleko Yubarsons di tanah Obi.
"Kami meminta Bapak Bupati segera mengevaluasi Kepala Kecamatan Obi dan para kepala desa yang diduga bekerja sama dengan perusahaan," tegasnya. (*)