Kericuhan Pesta Pernikahan di OKI, Pemerintah Turun Tangan -->

Kericuhan Pesta Pernikahan di OKI, Pemerintah Turun Tangan

28 Sep 2025, Minggu, September 28, 2025
Kericuhan Pesta Pernikahan di OKI, Pemerintah Turun Tangan

bengkalispos.com, KAYUAGUNG -Berita viral tentang keributan dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya mengarah pada penjelasan yang jelas.

Petugas hubungan agama desa (P2UKD) setempat memberikan penjelasan untuk membantah isu penganiayaan yang beredar luas.

Sebagai informasi tambahan, P2UKD bertindak sebagai perwakilan pemerintah desa dalam menyampaikan urusan keagamaan serta menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, dan antar pemeluk agama.

Pada pelaksanaannya, P2KUD dapat memberikan dukungan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan hingga desa.

Seorang P2KUD juga sudah terbiasa memberikan pelayanan pernikahan serta membantu urusan keagamaan di daerah pedesaan.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, P2UKD Talang Pangeran, Mimbaini didampingi langsung oleh pasangan pengantin yang menjadi pusat perhatian, menyatakan bahwa kejadian yang terjadi pada hari Rabu (24/9/2025) merupakan murni kesalahpahaman dan telah selesai secara damai.

Mengenai berita yang sedang menyebar, kami memberikan penjelasan bahwa memang terjadi kesalahpahaman antara mempelai pria dengan wali nikah dari mempelai wanita," ujar penghulu tersebut pada hari Minggu (28/9/2025) siang.

Mimbaini dengan tegas menolak narasi penganiayaan yang beredar.

Menurutnya, perselisihan tidak berlarut dan telah selesai diatasi melalui cara keluarga hanya satu hari setelah kejadian.

Proses perdamaian berlangsung dalam momen yang spesial, di mana kedua keluarga secara resmi berdamai pada Kamis (25/9/2025), tepat saat acara pernikahan diadakan.

"Segala kesalahpahaman itu telah selesai secara kekeluargaan pada hari berikutnya, di atas panggung saat acara pernikahan," katanya.

Disebutkan lebih lanjut, proses mediasi melibatkan perwakilan sah dari kedua pihak keluarga.

Pihak keluarga mempelai laki-laki diwakili oleh P2UKD Desa Talang Pangeran, sedangkan pihak keluarga mempelai perempuan diwakili oleh Kepala Dusun 3 Desa Sukaraja Lama, Kabupaten Ogan Ilir.

Sebagai tanda bahwa keadaan telah menjadi harmonis, kedua mempelai berdiri berdampingan dan saling menggandeng tangan.

"Masalah ini telah selesai. Mari kita lihat di sisi kami, ini pasangan pengantin dan saat ini dalam keadaan bahagia," tutupnya.

TerPopuler