
bengkalispos.com.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan beberapa catatan kritis terkait program modernisasi 1.000 kapal nelayan dengan nilai Rp 48 triliun yang termasuk dalam paket ekonomi penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan mengatakan, program ini perlu dirancang agar kapal penangkap ikan mampu mencapai wilayah penangkapan yang lebih jauh di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Hal ini dilakukan karena diperlukan pemanfaatan hak berdaulat di kawasan tersebut agar pemanfaatan sumber daya perikanan di dalamnya optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Karena hal tersebut, dia menyebutkan lima hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, terkait kepemilikan kapal. Menurut Dani, kepemilikan kapal sebaiknya bersifat kolektif dan didorong melalui kepemilikan oleh koperasi perikanan. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh dapat dirasakan secara lebih luas, khususnya oleh anggota koperasi tersebut.
"Program ini tidak boleh sampai berada di tangan sekelompok pemilik modal dan elit," ujar Dani kepada bengkalispos.com, Minggu (28/9/2025).
KeduaPeningkatan kemampuan para nelayan. Penggunaan kapal yang lebih besar memerlukan pengetahuan baru mengenai metode penangkapan, jenis ikan yang ditangkap, serta pengelolaannya. Oleh karena itu, kemampuan nelayan perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal organisasi ekonomi.
KetigaBiaya produksi yang dikenakan, termasuk bahan bakar dan beban pajak atau PNBP, perlu diminimalkan. Jika tujuannya adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, menurut Dani pemerintah juga harus mengurangi beban-beban yang memberatkan, termasuk mempercepat akses terhadap bahan bakar.
Keempat, wilayah penangkapan dan jenis alat penangkapan harus diatur secara ketat. “Jangan mengganggu area nelayan dengan kapal kecil. Alat penangkapan juga perlu ramah lingkungan karena keberlanjutan sumber daya ikan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Lalu kelimapeningkatan pengawasan pemerintah, khususnya pada tahap pelaksanaan. Dani mengatakan hal ini penting untuk mempertahankan kualitas kapal serta mencegah korupsi dan penyimpangan dalam pendistribusian.
Dani menekankan bahwa program ini seharusnya lebih fokus pada nelayan sebagai pelaku utama, bukan hanya sebagai pihak yang diberi manfaat. Hanya dengan demikian, manfaat dari program tersebut dapat dirasakan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat nelayan, asosiasi, serta pihak terkait harus menjadi fondasi utama.
Selain itu, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah ketahanan para nelayan dalam menghadapi akibat perubahan iklim. "Program adaptasi juga harus menjadi bagian penting, mengingat sifat usaha perikanan yang sangat rentan terhadap dampaknya," tambahnya.
Secara keseluruhan, Dani menganggap program ini harus dilihat sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha perikanan rakyat yang lebih tangguh, efisien, serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan.