1.013 Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya Siap Diperkuat Lewat Program Diklat -->

1.013 Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya Siap Diperkuat Lewat Program Diklat

29 Nov 2025, November 29, 2025
1.013 Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya Siap Diperkuat Lewat Program Diklat
Ringkasan Berita:
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan praktis para pengurus mengenai tata kelola koperasi yang baik dan sesuai regulasi.
  • Terdapat 1.013 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya.
  • Peserta diklat dibatasi hanya 30 orang, masing-masing mewakili satu koperasi.  

BENGKALIS.COM , TEMINABUAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Provinsi Papua Barat Daya menggelar diklat perkoperasian bagi para pengurus Koperasi Merah Putih di Sorong Selatan.

Pelatihan berlangsung tiga hari hingga 27 November 2025 di Hotel Mratuwa Sesna, Teminabuan.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya Salmon Kambuaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan praktis para pengurus mengenai tata kelola koperasi yang baik dan sesuai regulasi.

“Kami ingin meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip perkoperasian serta menumbuhkan semangat kewirausahaan kolektif,” ujar Salmon.

Hingga saat ini, terdapat 1.013 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Salmon, seluruh koperasi tersebut perlu mendapatkan penguatan tata kelola, mulai dari administrasi, manajemen usaha, hingga perencanaan program agar dapat berjalan lebih efektif.

“Jumlah ini yang kami targetkan menerima pelatihan pada tahun ini maupun tahun depan,” tambahnya.

Ia bilang, sebagian besar koperasi masih penyesuaian karena 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan program pembentukan Koperasi Merah Putih.

Ke depan, koperasi-koperasi tersebut diharapkan menampung dan menyalurkan kebutuhan masyarakat, seperti bahan makanan, ikan, dan hasil produksi lainnya, termasuk suplai ke dapur umum MBG.

Peserta diklat dibatasi hanya 30 orang, masing-masing mewakili satu koperasi.

Setelah pelatihan di Teminabuan, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw. (sorong.com/astri)

TerPopuler