Apa Alasan Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadien Makarim? Ini Penjelasannya -->

Apa Alasan Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadien Makarim? Ini Penjelasannya

27 Nov 2025, November 27, 2025
Apa Alasan Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadien Makarim? Ini Penjelasannya

Bengkalispos.com Hotman Paris sudah tidak lagi menjadi pengacara Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pihak keluarga Nadiem memutuskan mengganti kuasa hukum ini karena kesibukan Hotman dalam menangani perkara besar lainnya di luar kasus Nadiem.

Hotman diketahui selama ini memiliki kedekatan dengan keluarga Makarim dan bahkan pernah menjadi bagian dari firma hukum milik ayah Nadiem Makarim, Nono Makarim. Meski hubungan personal terjalin erat, status Hotman Paris dalam tim hukum Nadiem sudah resmi berakhir.

Dalam tahap persidangan mendatang, posisi kuasa hukum Nadiem kini digantikan oleh Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir. Keduanya akan bertugas mendampingi proses pembelaan hukum dalam perkara ini.

Dodi S Abdulkadir menjelaskan alasan pergantian kuasa hukum tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga merasa Hotman Paris memiliki kesibukan lain sehingga tidak dapat mendampingi secara penuh pada tahap persidangan penuntutan.

Hotman Paris sendiri sebelumnya pernah secara terbuka menunjukkan pembelaan kepada Nadiem dan menyatakan keyakinannya bahwa dalam waktu singkat dirinya dapat membuktikan Nadiem tidak bersalah. Sikap itu muncul pada awal keterlibatan Hotman dalam perkara tersebut sebelum situasi berubah karena kesibukannya.

Alasan Langsung dari Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan alasannya keluar dari kuasa hukum Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Ia menyatakan lebih memilih fokus kepada klien-klien besar.

"Gue cari klien-klien yang benar-benar konglo, yang royal," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.

Hotman juga menambahkan bahwa dirinya saat ini tengah disibukkan dengan banyak kasus besar dan mengakui bahwa sebagian dari perkara yang ditanganinya bernilai besar.

"Terlalu banyak kasus gue, banyak banget, inilah yang honoran miliaran, terlalu banyak kasus gue," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai kuasa hukum dalam perkara pokok terkait dugaan korupsi Chromebook ini.

Penjelasan Dodi S Abdulkadir Soal Google Cloud

Dalam konteks lain terkait penyidikan yang dilakukan KPK, Dodi S. Abdulkadir menyampaikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

“Dalam keterangan kepada penyidik KPK, Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi di Jakarta, Sabtu 22 November 2025.

Dodi menambahkan bahwa hingga saat ini Nadiem belum menerima informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan terkait Google Cloud tersebut.

“Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” tuturnya.

Dodi menyampaikan bahwa Nadiem berharap mendapatkan perlakuan hukum yang adil dalam seluruh proses yang tengah berjalan.***

TerPopuler