Bantahan Gus Yahya Setelah Dicopot dari Ketum PBNU: Tak Sah,Kecuali Lewat Muktamar -->

Bantahan Gus Yahya Setelah Dicopot dari Ketum PBNU: Tak Sah,Kecuali Lewat Muktamar

28 Nov 2025, Jumat, November 28, 2025
Bantahan Gus Yahya Setelah Dicopot dari Ketum PBNU: Tak Sah,Kecuali Lewat Muktamar
Ringkasan Berita:
  • Gus Yahya, menegaskan surat edaran yang menyatakan pencopotan dirinya adalah tidak sah
  • Gus Yahya menegaskan bahwa sebagai mandataris, ia tidak bisa diberhentikan kecuali melalui forum Muktamar (forum tertinggi NU).
  • Rais Aam Ambil Alih Kepemimpinan

PALU.COM - Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), membantah kabar pencopotan dirinya dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bantahan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025).

Menurut putra ulama K.H. M. Cholil Bisri itu, dokumen pencopotan yang tersebar dinilai tidak memenuhi syarat resmi.

Terlebih surat tersebut tidak disertai dengan stempel digital resmi kepengurusan NU.

Selain itu, dokumen tersebut juga tidak dapat ditelusuri melalui sistem digital kepengurusan Nahdlatul Ulama.

"Dan masalahnya, dokumen yang tidak sah itu sudah diedarkan ke sana kemari. Ya, itu berarti dokumen itu juga diedarkan secara tidak sah."

Gus Yahya menyebut bahwa dokumen yang sudah tersebar luas itu hanyalah berupa draf yang tidak sah.

"Yang diterima oleh teman-teman itu adalah draf yang tidak sah, biasanya [beredar] melalui WA dan lain-lain."

Ia menyayangkan draf yang tidak sah tersebut telah diedarkan ke publik dan menimbulkan kegaduhan.

Dokumen resmi PBNU, ia menjelaskan, seharusnya otomatis diedarkan kepada yang dituju melalui saluran digital milik NU sendiri.

"Bukan melalui WA ya, yaitu apa yang kita sebut sebagai platform daya digital data dan layanan NU," kata Gus Yahya.

Gus Yahya kemudian menegaskan kembali mekanis dasar organisasi mengenai pemberhentian Ketua Umum.

Ia mengatakan bahwa dirinya, sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui forum tertinggi, yaitu Muktamar.

"Secara lebih mendasar, saya mungkin perlu mengulangi lagi bahwa saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," ucap Gus Yahya.

Diganti Miftachul Akhyar

Di sisi lain, peredaran surat tersebut justru menguatkan isu pencopotan dan penunjukan pengganti.

Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 menyebutkan Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar menggantikan posisi Gus Yahya.

Surat yang diklaim sebagai tindak lanjut risalah rapat harian Rais Syuriyah itu telah dikonfirmasi oleh A'wan PBNU dan Katib PBNU.

Disebutkan dalam surat tersebut, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis surat tersebut.

Beberapa waktu belakangan ini, internal PBNU memang tengah jadi sorotan.

Ini setelah Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya oleh internal di NU. 

Permintaan itu mencuat dari risalah rapat harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Risalah itu diteken Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. 

Sorotan utama permintaan Syuriah adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. 

Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan. 

Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.(*)

Artikel telah tayang di news

TerPopuler