
jogja.Bengkalispos.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 62 kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang kendaraan paket I dan III sudah dibuka sejak 24 November hingga 8 Desember 2025.
Kemudian, lelang kendaraan dinas paket II dan IV dibuka pada 1-8 Desember 2025.
Kendaraan dinas yang dilelang meliputi sepeda motor, kendaraan bermotor roda tiga, mobil dan truk.
Lelang digelar secara online di laman https://lelang.go.id/.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Tatik Wahyuningsih mengatakan peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sebesar nominal yang disyaratkan.
“Uang jaminan peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi kepada peserta lelang," katanya, Rabu (26/11).
Untuk pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian beserta bea lelangnya.
"Bea lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara,” ujarnya.
Untuk obyek lelang dapat dilihat pada 24 November sampai 8 Desember 2025 di gudang aset BPKAD Kota Yogyakarta. (mcr25/jpnn)