Buntut Kematian Brigadir Esco, 6 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka -->

Buntut Kematian Brigadir Esco, 6 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka

27 Nov 2025, November 27, 2025

NTB, Bengkalispos.comSebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan enam tersangka itu merupakan para saksi yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan.

"Sesuai hasil gelar, enam orang kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," katanya di Mataram, Kamis (27/11/2025).

Setelah ditetapkan tersangka, kata Syarif, penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan menahan enam tersangka tersebut di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Terkait identitas enam tersangka itu, Syarif mengaku tidak mengungkapkannya ke publik karena pertimbangan keamanan.

Dia hanya memastikan enam tersangka itu bukan hanya berasal dari pihak keluarga suami Brigadir Rizka yang berasal dari Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

"Yang jelas, ada yang bukan dari pihak keluarga almarhum (Brigadir Esco)," ucap Syarif dikutip Antara.

Lebih lanjut, Syarif mengatkan penyidikan kasus ini masih terus berjalan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

"Jadi, semua masih bisa berkembang nantinya sesuai hasil pemeriksaan," ujar dia.

Atas perbuatannya, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP sesuai yang tertuang dalam kelengkapan alat bukti.

Sebelumnya, polisi mengungkap ada 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani yang berada di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Adapun bukti penguat dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan saksi dari kalangan warga dan polisi yang berada di lokasi saat aksi perusakan, rekaman video, serta pendapat ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.

Aksi perusakan ini disinyalir dilakukan oleh sekelompok warga dengan motif belum puas atas hasil penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.

Kesan lamban melihat adanya peran orang lain dari penanganan di kepolisian tersebut memicu aksi yang masuk dalam perbuatan anarkis itu.

Tak lama setelah aksi tersebut terjadi, penyidik Polres Lombok Barat mengumumkan peran tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.

Ada empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco. Rinciannya, tiga orang merupakan kerabat Brigadir Rizka dan seorang lainnya sahabat dari almarhum Esco.

TerPopuler